Terduga Peneror Benda Mistis Terekam CCTV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Sep 2020 16:39 WIB

Terduga Peneror Benda Mistis Terekam CCTV

i

Tangkapan layar kamera CCTV yang diperiksa pihak kepolisian trekait terror pelemparan benda mistis di kantor KPU Kota Blitar

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Pasca ditemukannya terror benda mistis di kantor KPU Kota Blitar, Polresta Blitar Kota memeriksa kamera CCTV yang terpasang di kantor KPU Kota Blitar. 

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Dari rekaman CCTV terekam seseorang melempar seseuatu ke halaman kantor. Dalam video yang berdurasi 0.52 detik ini juga merekam orang tersebut lalu berboncengan motor menuju arah selatan atau ke jalan majapahit.

Dalam CCTV itu menunjukkan pukul 14.36.05 WIB seseorang berbaju putih tampak mendekati pintu gerbang kantor di Jalan Pemuda Soepono. Kemudian dia sempat duduk sebentar dan melemparkan sesuatu ke areal halaman kantor. 

 Usai melempar sesuatu, seseorang berbaju putih kemudian berjalan ke arah utara.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Tak lama kemudian, CCTV juga merekam gambar, sebuah sepeda motor berjalan melintas ke arah selatan. Dua orang tampak berboncengan dan orang yang duduk di bagian belakang juga berbaju putih, identik dari jauh dengan pelaku yang melempar sesuatu ke dalam halaman kantor KPU Kota Blitar.

Padahal dalam kronologi yang disampaikan sopir KPU menemukan benda aneh itu pada Selasa (8/9) sekitar pukul 01.08 WIB. Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (Sosdiklih parmas) dan SDM KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyatakan CCTV mereka terpasang namun belum disetting sesuai jam aslinya.

"CCTV kami memang belum disetting sesuai waktunya. Jadi kalau dalam rekaman tertera pukul 14.36.05 itu berarti kejadiannya mundur selama 10 jam. Jadi pelemparan benda aneh itu berarti pukul 24.36.05. WIB," tegas Rangga, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU