Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan pencurian udang di tambak PT Bumi Subur
Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu
SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus dugaan pencurian udang di tambak PT, Bumi Subur sampai hari ini masih tetap berlanjut dan ini di tahap penyidikan.
Di dalam kasus tersebut di dalamnya ada dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh TR namun hari ini yang dijadwalkan di undang oleh penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi karna dalam kasus ini yang saksi lainnya sudah selesai semua. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir entah apa alasannya.
Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH, menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media, bahwa hari ini memang benar TR di undang ke Mapolres Lumajang guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Polres Lumajang Tempatkan Personil Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu
"Ya benar, hari ini pak Trisno kami undang untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan karena dari dua hari yang lalu undangan sudah di kasihkan ke dia guna hadir untuk klarifikasi dimintai keterangan,” ujarnya.
“Tapi gini, nanti kalau hari ini tetap tidak datang maka kami akan undang lagi karena untuk saksi lainnya sudah selesai semua untuk dimintai keterangan, sekitar 8 orang dan 9 sama pak Trisno. Tapi jika di undang lagi masih belum datang kita akan adakan gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Di sisi lain kuasa hukum TR, Suryadi SH, menjelaskan saat di konfirmasi lewat telepon selulernya bahwa dirinya kaget menerima telepon itu karena dirinya tidak merasa dikasih tahu oleh TR jika hari ini ada panggilan.
Baca Juga: Kapolres Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata di Pemilu 2023-2024
"Ya mas saya kurang tau mas kalau hari ini TR dipanggil oleh Polres Lumajang tapi jika saya tau kalau hari ini ada panggilan ya pasti datang mas," pungkasnya. Lim
Editor : Moch Ilham