Asosiasi Driver Online Minta Kemenhub Setarakan Tarif Tranportasi Online de

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Okt 2017 17:28 WIB

Asosiasi Driver Online Minta Kemenhub Setarakan Tarif Tranportasi Online de

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Christiansen FW selaku Anggota Asosiasi Driver Online (ADO), mengatakan telah memberikan masukan kepada pemerintah saat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 direvisi. Antara lain mengenai pengaturan tarif, kuota dan pengaturan terhadap perusahaan aplikasi. Seperti yang dijelaskan kepada pemerintah, selama ini permasalahan di lapangan dengan transportasi reguler disebabkan oleh tarif online yang dianggap lebih murah. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar diatur soal tarif transportasi online. "Oleh sebab itu kami mengusulkan tarif agar diatur paling tidak adanya kesetaraan. Permasalahan di lapangan dengan reguler adalah tarif karena transportasi online dianggap terlalu murah," tuturnya, Senin (2/10/17). Usulan kedua yakni soal kuota atau batasan penerimaan driver oleh perusahaan. Di mana saat ini perusahaan aplikasi terus menerus menerima pendaftaran driver online. Padahal telah disebutkan dalam Permen 26 tahun 2017 untuk tidak lagi menerima pendaftaran. "Hampir setiap hari badan usaha menerima sekitar 150 driver. Bayangkan selama 3 tahu driver online ini ada di Indonesia, sudah berapa jumlah yang terdaftar. Melihat fenomena ini kami meminta kepada pemerintah mengatur kuota supaya tidak terjadi kelebihan suplai and demainnya. Yang otomatis kami pelaku usaha yg akan jadi korbannya," tuturnya Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan pengaturan kebijakan aplikasi. Sebab banyak pengaturan kebijakan aplikasi yang merugikan driver transportasi online. Katanya, pihak perusahaan aplikasi memberikan banyak tawaran -tawaran insentif menggiurkan yang bisa diperoleh driver.Untuk itu, ADO meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengatur transportasi online agar regulasinya lebih jelas agar tidak menguntung sepihak. hem

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU