Said Didu Akan Penuhi Panggilan Penyidik Soal Laporan Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. SP. KMP
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. SP. KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kepada Said Didu masih bergulir. Setelah 2 kali tidak hadir dalam pemeriksaan, Said Didu akhirnya memutuskan untuk memenuhi panggilan polisi.
 
Kavid Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah mendapat infomasi dari pengacara Said Didu bahwa klien mereka akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.
 
"Penasihat hukumnya yang menyampaikan ke penyidik kemarin [Said Didu] akan datang hari ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).
 

Said mengatakan tak ada niat untuk menghindari pemeriksaan.

"Saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik dan yang banyak hal yang di ini. Tapi ini kan masih istirahat ini masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," kata Said Didu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Dia belum mengungkapkan substansi pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia juga menyebut tak ada maksud menghindar dari dua kali pemanggilan yang dilayangkan polisi.

"Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang? Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," ujarnya.

"Panggilan pertama karena saya menghormati PSBB dan peraturan terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB, sehingga berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," imbuhnya.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
 
"Iya (pemanggilan kedua hari ini). Begini, Pak Said itu pada prinsipnya siap diperiksa, kita (kuasa hukum) tadi datang mengajukan permohonan untuk diperiksa di kediamannya. Tentunya sehubungan dengan darurat kesehatan ya yang sudah dicanangkan di Keppres," kata Ketua Tim Hukum Said Didu, Helvis, saat dihubungi, Senin (11/5).
 
Dia diduga melanggar Pasal 35 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3), Penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP. (dc/kmp/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…