Said Didu Akan Penuhi Panggilan Penyidik Soal Laporan Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. SP. KMP
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. SP. KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kepada Said Didu masih bergulir. Setelah 2 kali tidak hadir dalam pemeriksaan, Said Didu akhirnya memutuskan untuk memenuhi panggilan polisi.
 
Kavid Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah mendapat infomasi dari pengacara Said Didu bahwa klien mereka akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.
 
"Penasihat hukumnya yang menyampaikan ke penyidik kemarin [Said Didu] akan datang hari ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).
 

Said mengatakan tak ada niat untuk menghindari pemeriksaan.

"Saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik dan yang banyak hal yang di ini. Tapi ini kan masih istirahat ini masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," kata Said Didu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Dia belum mengungkapkan substansi pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia juga menyebut tak ada maksud menghindar dari dua kali pemanggilan yang dilayangkan polisi.

"Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang? Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," ujarnya.

"Panggilan pertama karena saya menghormati PSBB dan peraturan terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB, sehingga berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," imbuhnya.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
 
"Iya (pemanggilan kedua hari ini). Begini, Pak Said itu pada prinsipnya siap diperiksa, kita (kuasa hukum) tadi datang mengajukan permohonan untuk diperiksa di kediamannya. Tentunya sehubungan dengan darurat kesehatan ya yang sudah dicanangkan di Keppres," kata Ketua Tim Hukum Said Didu, Helvis, saat dihubungi, Senin (11/5).
 
Dia diduga melanggar Pasal 35 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3), Penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP. (dc/kmp/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu meningkatnya harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) di tingkat petani, membuat harga beras premium…

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini warga di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan lahirnya seekor anak sapi…

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pasca anjloknya harga telur, kini giliran peternak ayam pedaging (broiler) di Ngawi juga bernasib sama dan terancam gulung tikar.…

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para pedagang alat tulis kian sumringah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pasalnya, di momen tersebut para orang tua bersama…

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai salah satu langkah strategis untuk perlindungan sistem layanan digital pemerintah di tengah meningkatnya ancaman serangan…

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun  ‎

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun ‎

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegagalan Pemerintah Kota Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi sin…