Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Dala RDP tereebut, membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Sehingga, rencana Pemkab Jombang membangun mall pelayanan publik batal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, bahwa nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut.

"Sesuai rencana awal di tahun 2019 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Alokasi anggarannya, di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar dan di P-APBD 2020 sebesar Rp 40 miliar. Total keseluruhan Rp 50 miliar," katanya, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut Muhaimin, nanti di tahun 2021 dicadangkan Rp 50 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 100 miliar. Dalam RDP tadi, sudah menyepakati perda tersebut dicabut. Sekarang menunggu rekomendasi dari provinsi.

"Batalnya pembangunan mall pelayanan publik itu karena anggarannya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr. Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pembangunan mall pelayanan publik dipastikan batal dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

”Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua. Sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Saya tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan nantinya akan dilanjutkan apa tidak. Kita melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Budi menerangkan, bahwa keputusan menghentikan rencana pembangunan ini untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Apalagi membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar.

”Jadi, nantinya dialihkan kepada pemulihan stimulus perekonomian. Seperti bantuan permodalan. Pada tahun depan tampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik," terangnya.

Budi mengungkapkan, apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun, masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan, yaitu proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang anggarannya sekitar Rp 20,5 miliar.

”Hanya itu yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…