Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Dala RDP tereebut, membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Sehingga, rencana Pemkab Jombang membangun mall pelayanan publik batal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, bahwa nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut.

"Sesuai rencana awal di tahun 2019 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Alokasi anggarannya, di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar dan di P-APBD 2020 sebesar Rp 40 miliar. Total keseluruhan Rp 50 miliar," katanya, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut Muhaimin, nanti di tahun 2021 dicadangkan Rp 50 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 100 miliar. Dalam RDP tadi, sudah menyepakati perda tersebut dicabut. Sekarang menunggu rekomendasi dari provinsi.

"Batalnya pembangunan mall pelayanan publik itu karena anggarannya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr. Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pembangunan mall pelayanan publik dipastikan batal dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

”Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua. Sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Saya tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan nantinya akan dilanjutkan apa tidak. Kita melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Budi menerangkan, bahwa keputusan menghentikan rencana pembangunan ini untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Apalagi membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar.

”Jadi, nantinya dialihkan kepada pemulihan stimulus perekonomian. Seperti bantuan permodalan. Pada tahun depan tampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik," terangnya.

Budi mengungkapkan, apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun, masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan, yaitu proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang anggarannya sekitar Rp 20,5 miliar.

”Hanya itu yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…