Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Dala RDP tereebut, membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Sehingga, rencana Pemkab Jombang membangun mall pelayanan publik batal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, bahwa nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut.

"Sesuai rencana awal di tahun 2019 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Alokasi anggarannya, di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar dan di P-APBD 2020 sebesar Rp 40 miliar. Total keseluruhan Rp 50 miliar," katanya, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut Muhaimin, nanti di tahun 2021 dicadangkan Rp 50 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 100 miliar. Dalam RDP tadi, sudah menyepakati perda tersebut dicabut. Sekarang menunggu rekomendasi dari provinsi.

"Batalnya pembangunan mall pelayanan publik itu karena anggarannya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr. Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pembangunan mall pelayanan publik dipastikan batal dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

”Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua. Sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Saya tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan nantinya akan dilanjutkan apa tidak. Kita melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Budi menerangkan, bahwa keputusan menghentikan rencana pembangunan ini untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Apalagi membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar.

”Jadi, nantinya dialihkan kepada pemulihan stimulus perekonomian. Seperti bantuan permodalan. Pada tahun depan tampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik," terangnya.

Budi mengungkapkan, apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun, masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan, yaitu proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang anggarannya sekitar Rp 20,5 miliar.

”Hanya itu yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…