Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Dala RDP tereebut, membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Sehingga, rencana Pemkab Jombang membangun mall pelayanan publik batal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, bahwa nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut.

"Sesuai rencana awal di tahun 2019 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Alokasi anggarannya, di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar dan di P-APBD 2020 sebesar Rp 40 miliar. Total keseluruhan Rp 50 miliar," katanya, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut Muhaimin, nanti di tahun 2021 dicadangkan Rp 50 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 100 miliar. Dalam RDP tadi, sudah menyepakati perda tersebut dicabut. Sekarang menunggu rekomendasi dari provinsi.

"Batalnya pembangunan mall pelayanan publik itu karena anggarannya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr. Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pembangunan mall pelayanan publik dipastikan batal dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

”Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua. Sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Saya tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan nantinya akan dilanjutkan apa tidak. Kita melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Budi menerangkan, bahwa keputusan menghentikan rencana pembangunan ini untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Apalagi membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar.

”Jadi, nantinya dialihkan kepada pemulihan stimulus perekonomian. Seperti bantuan permodalan. Pada tahun depan tampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik," terangnya.

Budi mengungkapkan, apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun, masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan, yaitu proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang anggarannya sekitar Rp 20,5 miliar.

”Hanya itu yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pasca menindaklanjuti keluhan terkait distribusi stok elpiji yang mulai langka di wilayah Lumajang, kini PT Pertamina Patra Niaga…

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti maraknya kasus jalan yang rusak dna butuh perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah menargetkan…

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya menghadapi tantangan musim kemarau pada Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan…