Boy William Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. SP/ DECOM
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Boy diperiksa sebagai saksi karena sempat menjadi endorser akun instagram yang melakukan carding.

"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan kepada detikcom di Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Boy datang ke Polda sejak pagi dan langsung diperiksa di Unit 1 Cyber Crime. Gidion menambahkan pemeriksaan ini sebelumnya sempat tertunda imbas COVID-19.

 "Pemeriksaannya sempat terkendala COVID-19 kemarin," imbuh Gidion.

Sebelumnya, saat hendak diperiksa, diketahui Boy William baru pulang dari Amerika Serikat. Gidion pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan demi keselamatan bersama.
 
"Pemeriksaannya terpaksa kita tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat Corona," kata Gidion, Selasa (17/3/2020).
 
Polisi juga telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkan dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
 
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. 

Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.   dsy4

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…