Sebanyak 91 Satwa Langka Indonesia Dipulangkan dari Filipina

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jul 2020 09:37 WIB

Sebanyak 91 Satwa Langka Indonesia Dipulangkan dari Filipina

i

91 satwa langka Indonesia dipulangkan dari Filipina. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Davao - 91 satwa langka Indonesia hasil selundupan dipulangkan ke Tanah Air dari Filipina. Seluruh satwa langka itu dipulangkan berdasarkan penetapan pengadilan Filipina.

91 satwa langka Indonesia yang masuk ke Filipina terdiri dari kelompok reptil, mamalia, dan aves, yaitu Cackatoo, Cassowary, Wallaby, Papuan Hornbill, Black and Red Lory, Pesquet Parrot dan lainnya. Seluruh satwa itu dipulangkan dari Davao City, Senin (27/7/2020), menggunakan kapal Gloria 28 dari pelabuhan Sta. Ana Davao menuju Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

Baca Juga: Imigrasi Surabaya: 3.245 TKI Mudik Lebaran ke Indonesia Lewat Bandara Juanda

"Repatriasi/pemulangan 91 individu satwa Indonesia dari Davao melaksanakan penetapan pengadilan Republic of the Philippines Municipal Trial Court in Cities 11th Judicial Region, Mati City Davao Oriental tanggal 14 Oktober 2019 bahwa satwa Indonesia tersebut akan dikembalikan ke Indonesia. Selama persiapan pelaksanaan repatriasi satwa-satwa tersebut oleh pemerintah Filipina ditempatkan di Davao Crocodile Park, yang merupakan tempat konservasi satwa milik swasta," kata Konsul Penerangan Sosial & Budaya KJRI Davao City, Henny Muliyani dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ini Rencana Besar Prabowo-Gibran Menyulap 10 Kota Indonesia

Seluruh satwa langka Indonesia yang dikembalikan dilepas pemulangannya oleh Konsul Jenderal RI Davao City, Dicky Fabrian. Konsul Jenderal RI Davao City mewakili pemerintah Indonesia melakukan penerimaan satwa tersebut dari pemerintah Filipina dalam hal ini diwakili oleh Department of Environment and Natural Resources (DENR) Region XI, Davao City.

"Pemulangan kembali atau repatriasi satwa Indonesia merupakan salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya," ujar Henny.

Baca Juga: Dukung World Water Forum ke-10, Indonesia Tandatangani LOI

91 satwa langka yang dipulangkan tersebut sebagian besar habitat dan sebaran alaminya di Indonesia bagian timur, sehingga proses pemulangan satwa tersebut dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. Selanjutnya satwa-satwa tersebut akan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya.  dsy2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU