Terbitkan SE Pencegahan Penyebaran Covid - 19 di Lingkup Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran pada Senin, 24 Agustus 2020. Bernomor 800/7505/436.8.3/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Di dalam surat tersebut yang langsung ditanda tangani oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini itu, terdapat enam point yang disampaikan, yaitu :

1. Wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam bekerja di kantor (cek suhu, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak) serta melakukan penyemprotan lingkungan tempat kerja dengan disinfektan setiap pagi dan sore hari.

2. Mengatur jadwal staf untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan tugas kedinasan di rumah secara begantian.

3. Memerintahkan tugas kedinasan di rumah bagi staf yang berdomisili di luar kota.

4. Wajib membersihkan diri dan mengganti pakaian ketika sampai di kantor dan sebelum pulang ke rumah.

5. Tidak menggunakan barang ataupun perlengkapan kantor milik orang lain.

6. Disarankan untuk membawa bekal dari rumah atau tidak makan di luar kantor.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, bahwa diterbitkannya surat edaran tersebut, berdasarkan hasil analisis dari tim satuan tugas (Satgas) terhadap muncul beberapa kejadian positif Covid-19, terutama yang terjadi di lingkup OPD Pemkot Surabaya.

"Ya jadi memang kan setelah tim satgas melakukan analisa kepada beberapa kejadian confrim positif. Terutama terjadi di OPD itu kan ada beberapa analisa jadi sesuai yang di surat edaran," kata Febri.

"Mangkanya dikeluarkan lah surat edaran salah satunya adalah ketika sampai di kantor untuk ganti pakaian, membersihkan diri begitu juga ketika hendak pulang ke rumah," lanjutnya.

Febri menerangkan, bila dikeluarkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

"Kita kan tidak tahu, karena menurut para ahli pandemi virus ini bisa menyebar melalui udara, ini sebagai langkah antisipasi saja untuk kita saling menjaga," terangnya.

Selain itu, semua staf pegawai yang berasal dari luar Kota Surabaya akan diprioritaskan untuk melakukan work from home (WFH), sedangkan staf yang berodomisili di Kota Surabaya akan masuk dengan sistem shift.
Namun begitu, semua kebijakan akan kembali kepada kelapa OPD masing-masing.

"Jika dirasa karyawan atau staf tersebut memegang peran penting pada penyelesaian pekerjaan di OPD tersebut, ya ada kebijakan lain yang akan diterapkan. Karena memang tingkat pekerjaan itu kan berbeda beda," ucapnya.

Febri kemudian mengungkapkan, monitoring kinerja staf di lingkup Pemerintah Kota Surabaya juga akan dilakukan melewati kepada OPD masing-masing.

Febri juga menyebutkan jika pihak Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dinkominfo) Kota Surabaya juga telah menyiapkan aplikasi khusus monitoring kinerja staf yang melakukan WFH.

"Insyallah rekan-rekan Kominfo sudah menyiapkan aplikasi untuk memonitoring terkait kinerja karyawan atau staf Pemkot yang melakukan WHF, sehingga dia tidak bisa main-main," pungkasnya.Byt

Berita Terbaru

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi…

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Meski di tengah semua serba era digitalisasi, perajin besek dari bahan baku bambu di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten…

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…