Gagal Bayar, PT. Avila Prima Intra Makmur Diajukan PKPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perdana permohonan PKPU yang diajukan Agus Wibisono, di PN Surabaya, Senin (31/8/2020) kemarin.

Foto: Sp/Budi Mulyono
Sidang perdana permohonan PKPU yang diajukan Agus Wibisono, di PN Surabaya, Senin (31/8/2020) kemarin. Foto: Sp/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perdana permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Agus Wibisono (pemohon) terhadap PT Avila Prima Intra Makmur  (termohon), digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (31/08/2020).

Permohonan PKPU ini diajukan karena ada kewajiban hutang yang tidak bisa diselesaikan termohon PKPU sehingga pemohon PKPU mengajukan permohonan PKPU yang telah didaftarkan dalam Nomor perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Made Subagia, melalui kuasa hukumnya, Hamonangan Syahdan Hutabarat SH, dan Mirza Aulia SH., MH., pemohon PKPU menyerahkan permohonannya tersebut di Ruang Kartika 1.

Dalam permohonannya yang dituangkan dalam petitum Permohonan PKPU pihak Agus Wibisono, pemohon PKPU meminta majelis hakim untuk mengabulkan PKPU dengan menyatakan Termohon yakni PT Avila Prima Intra Makmur, berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

“Mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan pemohon terhadap Termohon PKPU (PT Avila Prima Intra Makmur) dan menyatakan Termohon PKPU  berada dalam penundaan kewajiban pembayaran utang. Kemudian menetapkan PKPU sementara terhadap termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dibacakan putusan,” kata kuasa hukum Hamonangan Syahdan Hutabarat, Senin (31/8/2020).

Selain itu, pemohon PKPU meminta majelis hakim menunjuk hakim pengawas dari pengadilan niaga pada pengadilan negeri Surabaya untuk mengawasi jalannya proses PKPU terhadap pemohon.

Untuk diketahui, Pengajuan permohonan PKPU ini berkaitan dengan adanya hutang termohon PKPU sebesar miliaran rupiah. Akan tetapi, setelah jatuh tempo pembayaran, termohon tidak dapat menyelesaikannya.

PT Avilla Prima Intra Makmur yang dimohonkan PKPU sendiri merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Sutjianto Kusuma sebagai Presiden Direktur, bergerak di bidang konstruksi, pengalengan hasil laut, serta perumahan Argent Parc Sidoarjo. bd

Berita Terbaru

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Bencana tanah longsor melanda dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) subuh, yang menyebabkan dua rumah…

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Luar biasa penampilan musik tradisional yang digaungkan pelajar SMPN 4 Sidoarjo dalam kompetisi Lomba Kreativitas Musik Tradisi F…

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan …

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tuberkolusis (TB) menjadi salah satu masalah Kesehatan yang menjadi atensi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk itu dengan…

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi…