Saksi: Lapangan Golf Itu Dulu Kebun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. SP/BUDI
Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua orang bersaksi dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar, yang berlokasi di lingkungan perumahan mewah Pakuwon Indah, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Masing-masing adalah Drupadi dan S.O Suarez. Di hadapan Majelis Hakim PTUN Surabaya yang diketuai  Bambang Wicaksono, Selasa, keduanya bersaksi bahwa lahan yang kini beralih fungsi menjadi lapangan golf itu dulunya adalah lahan pertanian dan kebun yang dikelola oleh (almarhumah) Satoewi.

“Saya adalah tetangga almarhumah Satoewi, tinggal di lingkungan tanah itu mulai tahun 1985 hingga 2006. Saya dulu sering menggembala sapi di sana,” ujar Drupadi.

Sedangkan saksi Suarez mengaku sejak tahun 1995 sering diajak untuk memanen hasil perkebunan di lahan yang dikelola almarhumah Satoewi.

“Kebun di sana dulu berbentuk bukit,” katanya.

Penggugat dalam perkara ini adalah Somo bersama enam orang saudaranya, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah, sebagai ahli waris dari almarhumah Satoewi.

Mereka melawan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sebagai tergugat I, dan juga PT Artisan Surya Kreasi, yang kini menguasai lahan tersebut, sebagai tergugat II intervensi.

Salah satu Kuasa Hukum penggugat, Immanuel Sembiring, dari Kantor Hukum “Litiga-at-Law”, menjelaskan dalam perkara ini kliennya menggugat Kantor Pertanahan Surabaya I karena menolak untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) yang diajukan oleh keluarga petani tersebut.

“Sebelumnya Kantor Pertanahan Surabaya I telah melakukan pengukuran tanah yang diajukan oleh Pak Somo dan saudara-saudaranya di tahun 2006 berdasarkan bukti kepemilikan berupa petok, Letter C, serta data-data pendukung dari kelurahan setempat dan telah diterbitkan gambar ukur,” katanya.

Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari Kantor Pertanahan Surabaya I. Awal tahun 2020, setelah Tim Kuasa Hukum “Litiga-at-Law” mengirim surat ke Kantor Pertanahan Surabaya I, mendapat jawaban tidak bisa ditindaklanjuti menjadi SHM karena sudah diterbitkan atas nama pihak lain, yaitu PT Artisan Surya Kreasi. Atas dasar surat jawaban itulah ahli waris almarhumah Satoewi mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya,

“Tidak ada alasan bagi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk mengulur-ulur proses penerbitan SHM yang telah diajukan oleh para ahli waris ini,” ucap Sembiring.

Ketua Majelis Hakim Bambang Wicaksono memerintahkan Kantor Pertanahan Surabaya I untuk membuka warkah tanah tersebut pada kesempatan sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan, 8 September 2020. Bd

 

Berita Terbaru

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…

AI Seperti Bulldozer

AI Seperti Bulldozer

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amazon, Blue Origin dan Meta PHK Besar besaran karyawannya karena sedang gencar Mengotomatisasi Berbagai pekerjaan dengan AI.Bezos bahkan…

John Travolta (72) Masih Memukau

John Travolta (72) Masih Memukau

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI .com: John Travolta mencuri perhatian di Festival Film Cannes 2026 lewat penampilannya yang berbeda dari biasanya. Aktor “Grease” itu tampil den…