Saksi: Lapangan Golf Itu Dulu Kebun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. SP/BUDI
Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dua orang bersaksi dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya perkara sengketa lahan seluas sekitar 1,7 hektar, yang berlokasi di lingkungan perumahan mewah Pakuwon Indah, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Masing-masing adalah Drupadi dan S.O Suarez. Di hadapan Majelis Hakim PTUN Surabaya yang diketuai  Bambang Wicaksono, Selasa, keduanya bersaksi bahwa lahan yang kini beralih fungsi menjadi lapangan golf itu dulunya adalah lahan pertanian dan kebun yang dikelola oleh (almarhumah) Satoewi.

“Saya adalah tetangga almarhumah Satoewi, tinggal di lingkungan tanah itu mulai tahun 1985 hingga 2006. Saya dulu sering menggembala sapi di sana,” ujar Drupadi.

Sedangkan saksi Suarez mengaku sejak tahun 1995 sering diajak untuk memanen hasil perkebunan di lahan yang dikelola almarhumah Satoewi.

“Kebun di sana dulu berbentuk bukit,” katanya.

Penggugat dalam perkara ini adalah Somo bersama enam orang saudaranya, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah, sebagai ahli waris dari almarhumah Satoewi.

Mereka melawan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sebagai tergugat I, dan juga PT Artisan Surya Kreasi, yang kini menguasai lahan tersebut, sebagai tergugat II intervensi.

Salah satu Kuasa Hukum penggugat, Immanuel Sembiring, dari Kantor Hukum “Litiga-at-Law”, menjelaskan dalam perkara ini kliennya menggugat Kantor Pertanahan Surabaya I karena menolak untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) yang diajukan oleh keluarga petani tersebut.

“Sebelumnya Kantor Pertanahan Surabaya I telah melakukan pengukuran tanah yang diajukan oleh Pak Somo dan saudara-saudaranya di tahun 2006 berdasarkan bukti kepemilikan berupa petok, Letter C, serta data-data pendukung dari kelurahan setempat dan telah diterbitkan gambar ukur,” katanya.

Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari Kantor Pertanahan Surabaya I. Awal tahun 2020, setelah Tim Kuasa Hukum “Litiga-at-Law” mengirim surat ke Kantor Pertanahan Surabaya I, mendapat jawaban tidak bisa ditindaklanjuti menjadi SHM karena sudah diterbitkan atas nama pihak lain, yaitu PT Artisan Surya Kreasi. Atas dasar surat jawaban itulah ahli waris almarhumah Satoewi mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya,

“Tidak ada alasan bagi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk mengulur-ulur proses penerbitan SHM yang telah diajukan oleh para ahli waris ini,” ucap Sembiring.

Ketua Majelis Hakim Bambang Wicaksono memerintahkan Kantor Pertanahan Surabaya I untuk membuka warkah tanah tersebut pada kesempatan sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan, 8 September 2020. Bd

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…