Langgar Inpres 06/2020, 11 Anggota Polres Blitar Kota Disanksi Push Up

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit  Propam Ipda Widarto saat mengawasi anggota yang disanksi push up karena melanggar inpres 06/2020. SP/Les
Kanit  Propam Ipda Widarto saat mengawasi anggota yang disanksi push up karena melanggar inpres 06/2020. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar dan TNI dan Satpol PP Pemkot Blitar setiap hari melakukan operasi untuk disiplin menerapkan Inpres 06/2020, pada masyarakat

Operasi tak hanya dilakukan kepada masyarakat, bahkan dilakukan di lingkungan markas komando (mako) maupun seputaran mako dengan menyasar seluruh anggota polres blitar kota.

Seperti pada Selasa (8/9) siang ada sekitar belasan Anggota dari beberapa Satuan mendapat hukuman Push Up yang diawasi langsung oleh Kanit  Propam Ipda Widarto akibat melanggar inpres dengan tidak menggunakan masker.

Ipda Widarto menjelaskan ini merupakan contoh kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan Inpres 06/2020.

"Sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolres Blitar Kota, kita harus memberi contoh terbaik kepada masyarakat untuk melaksanakan Inpres 6 tahun 2020, tidak hanya teguran atau mèmberi sanksi pada masyarakat saja, tapi kepada seluruh Anggota harus wajib memberi contoh atas pemakaian Masker," terang Ipda Widarto menirukan perintah AKBP Leonard M Sinambela.

Rata rata para anggota yang tidak memakai masker baik di ruangan maupun di luar ruangan yang tidak memakai masker dikenakan sanksi Push Up paling sedikit 15 kali.

Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard melalui Whatsapp nya, menyampaikan bahwa hal itu perlu dilakukan karena sebagai contoh yang baik kepada warga, walau anggota membawa masker tapi nggak di pakai yaa tetap kena sanksi. 

Orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini juga mengatakan bahwa Polres Blitar Kota telah membentuk satuan tugas (Satgas) internal untuk menegakkan Inpres 6/2020 tentang peningkatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Satgas internal ini bertugas  mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap anggota di lingkungan Polres Blitar Kota dan polsek jajaran setiap hari.

Satgas internal yang terdiri dari Unit Propam dan para kapolsek akan menindak para anggota yang melanggar penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas, maupun di luar kantor.

"Bukan pada masyarakat saja, kita juga harus mendisiplinkan diri untuk penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres 06 tahun 2020 termasuk kepada seluruh anggota Polres Blitar Kota juga kepada para ASN nya," terang AKBP Leonard. Les

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…