Langgar Inpres 06/2020, 11 Anggota Polres Blitar Kota Disanksi Push Up

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit  Propam Ipda Widarto saat mengawasi anggota yang disanksi push up karena melanggar inpres 06/2020. SP/Les
Kanit  Propam Ipda Widarto saat mengawasi anggota yang disanksi push up karena melanggar inpres 06/2020. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar dan TNI dan Satpol PP Pemkot Blitar setiap hari melakukan operasi untuk disiplin menerapkan Inpres 06/2020, pada masyarakat

Operasi tak hanya dilakukan kepada masyarakat, bahkan dilakukan di lingkungan markas komando (mako) maupun seputaran mako dengan menyasar seluruh anggota polres blitar kota.

Seperti pada Selasa (8/9) siang ada sekitar belasan Anggota dari beberapa Satuan mendapat hukuman Push Up yang diawasi langsung oleh Kanit  Propam Ipda Widarto akibat melanggar inpres dengan tidak menggunakan masker.

Ipda Widarto menjelaskan ini merupakan contoh kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan Inpres 06/2020.

"Sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolres Blitar Kota, kita harus memberi contoh terbaik kepada masyarakat untuk melaksanakan Inpres 6 tahun 2020, tidak hanya teguran atau mèmberi sanksi pada masyarakat saja, tapi kepada seluruh Anggota harus wajib memberi contoh atas pemakaian Masker," terang Ipda Widarto menirukan perintah AKBP Leonard M Sinambela.

Rata rata para anggota yang tidak memakai masker baik di ruangan maupun di luar ruangan yang tidak memakai masker dikenakan sanksi Push Up paling sedikit 15 kali.

Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard melalui Whatsapp nya, menyampaikan bahwa hal itu perlu dilakukan karena sebagai contoh yang baik kepada warga, walau anggota membawa masker tapi nggak di pakai yaa tetap kena sanksi. 

Orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini juga mengatakan bahwa Polres Blitar Kota telah membentuk satuan tugas (Satgas) internal untuk menegakkan Inpres 6/2020 tentang peningkatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Satgas internal ini bertugas  mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap anggota di lingkungan Polres Blitar Kota dan polsek jajaran setiap hari.

Satgas internal yang terdiri dari Unit Propam dan para kapolsek akan menindak para anggota yang melanggar penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas, maupun di luar kantor.

"Bukan pada masyarakat saja, kita juga harus mendisiplinkan diri untuk penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres 06 tahun 2020 termasuk kepada seluruh anggota Polres Blitar Kota juga kepada para ASN nya," terang AKBP Leonard. Les

 

Berita Terbaru

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…