Kabag Khalid : Berikan Pelayanan Maksimal Bagi ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Umum pemerintah Kabupaten Sumenep, Abdul Khalid, S.sos, M.Si diruang kerjanya (SP/Ainur Rahman)
Kepala Bagian Umum pemerintah Kabupaten Sumenep, Abdul Khalid, S.sos, M.Si diruang kerjanya (SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Bagian Umum Pemerintah kab. Sumenep, Abdul Khalid, S.sos, M.Si mengatakan pihaknya bekerja sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor :  37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi,dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Sebagai kepala bagian umum, dirinya mengaku mempunyai tugas baru.“ Yaitu melaksanakan Penyusunan Program dan Petunjuk Teknis Pembinaan Penyelenggaraan tata Usaha Pimpinan, Rumah Tangga, Keuangan, Perencanaan, Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Khalid kepada Surabaya pagi Kamis (10/09) diruang kerjanya.

Baginya, menjadi kepala bagian umum itu memiliki tugas yang sangat mulia, karena mengurus keperluan rumah tangga jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

“Termasuk menyediakan tempat dan keperluan rapat serta pertemuan dinas melaksanakan pemeliharaan kebersihan dan perawatan gedung kantor, taman dan jaringan listrik di lingkungan kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah,“ urainya.

Selain itu juga, Khalid mengatakan mempersiapkan data rencana kebutuhan barang daerah dan pelaksanaan pengadaan barang, jadi menjadi kepala bagian umum itu harus mampu mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan bahan penyusunan program kerja pelaksanaan tugas kepegawaian.

Makanya sambung Khalid, hal-hal yang sangat penting seperti menghimpun data dan menyusun rencana anggaran, penyusunan usulan, perubahan dan perhitungan anggaran, itu menjadi kewenangan bagian umum, selain memverifikasi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Tapi, dalam bekerja apapun bidangnya harus di nikmati dan dikerjakan secara  bertanggungjawab. “Kalau saya santai tak menjadikan beban yang terpenting hasilnya memuaskan. Apalagi saat ini pandemi covid 19 semua aktifitas pelayanan belum maksimal, tapi terus dikerjakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kilahnya.

Soal SOP yang baru itu sampean tanya ke bagian organisasi, itu bukan ranah saya yang menjawabnya,” pungkasnya (Ar).

 

Berita Terbaru

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas…

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan seksual."Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan…

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)…

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pasar modal Tanah Air saat ini masih dihantui oleh arus…

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…