Profesi Lawyer Tetap Survive di Tengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lawyer Muhammad Romadi Iksan, SH,.MH Advokat MRI & Partners.SP/ Patrik Cahyo 
Lawyer Muhammad Romadi Iksan, SH,.MH Advokat MRI & Partners.SP/ Patrik Cahyo 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai sektor, seperti sektor perekonomian, sektor perdagangan, sektor pendidikan hingga berdampak pada pola kehidupan masyarakat. Hal itu kemudian berpengaruh pada seluruh tatanan kehidupan, yang belum pernah dialami sebelumnya.

Masyarakat kemudian harus membiasakan yang tidak biasa, sebab peristiwa pandemi ini menjadi sejarah yang dialami Negara Indonesia bahkan seluruh Negara dunia.

Tim kemudian mencoba untuk menilik sektor hukum yang menjadi proses penyelesaian sejumlah persoalan, seperti hukum perdata dan hukum pidana.

Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tempat untuk menyelesaikan proses keadilan bagi masyarakat yang berurusan dengan kasus juga sempat terhenti sebab harus melaksanakan strerilisasi hingga mengadakan persidangan online untuk menyelesaikan proses persidangan.

Pengadilan Negeri Surabaya yang melakukan lockdown selama 2 kali berturut-turut atau penutupan sementara, sebabnya terdapat  dua Hakim yang meninggal dunia akibat covid-19. Pandemi ini memaksa mereka harus berhenti selama penutupan Pengadilan Negeri Surabaya demi keselamatan bersama.

Pandemi ini rupanya juga berdampak bagi pengacara (advokat) atau istilah dalam dunia hukum laywer yang setiap harinya melayani dan membantu klien untuk menyelesaikan kasus,tiba-tiba harus tersendat dan harus mulai beradaptasi pada kondisi saat ini.

Profesi pengacara yang sangat dibutuhkan, tentunya akan menangani banyak kasus atau dispute dari transaksi terkait berbagai masalah.

Hal itu juga dirasakan oleh salah satu pengacara, Muhammad Romadi Iksan, SH,.MH Advokat MRI & Partners, ia mengaku bila pandemic covid – 19 sangat berpengaruh pada dunia hukum.

Pengacara mengalami pasang surut dalam penanganan kasus, khususnya pada saat sidang pengadilan yang terpaksa tutup, maka berimbas pada terhambatnya pengacara untuk melakukan proses persidangan,  bahkan tidak sedikit  tertundanya perkara yang hampir beberapa kali disidangkan harus berujung dengan kekecewaan klien.

“Dampak pandemi ini sangat besar dirasakan oleh pengacara, apalagi dengan protokol kesehatan juga harus diutamakan. Karena lockdown Pengadilan Negeri Surabaya ada jadwal sidang yang sudah berjalan pasca dibuka kembali meskipun sempat ditutup 2 kali,”ungkap Muhammad saat di temui Surabaya Pagi, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, dirinya mengaku bila kasus persoalan hukum yang ditangani dalam sidang selama pandemi ini lebih banyak pada kasus perdata. Selain itu diriya juga harus menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setiap bertemu dengan klien.

“Memang selama ini untuk penanganan kasus perdata dilakukan secara tatap muka karena harus jeli dalam menyelesaikan perkara, tidak bisa dilakukan dengan by phone. Artinya juga menjaga keselamatan klien dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona,” tuturnya.

Pengacara yang akrab disapa Rama ini menambahkan, bila selama pandemi, proses pendaftaran perkara terhambat, namun solusi bagi pengacara ialah dapat mendaftarkan perkara secara online melalui aplikasi E – Court untuk menangani permasalahan, pendaftaran dan gugatan selanjutnya akan diveritifikasi data di pengadilan.

Perkara perdata yang di tangani, seperti perkara PTUN, Pengadilan Agama, ditangani secara nonletigasi, mediasi dan diselesaikan diluar persidangan selama penutupan sementara (lockdown). 

Namun hal tersebut tidak menyurutkan pengacara dalam melayani masyarakat dalam memperoleh keadilan. Ia juga membagi kiat – kiat untuk tetap bisa survive di tengah pandemi. 

"Sebagai Advokat tetap memberikan nilai – nilai lebih setiap penanganan perkara, tetap optimis. Bahkan harus melakukan inovasi menyewakan rental mobil meskipun itu juga macet dan pada akhirnya sepi,” pungkasnya. Pat

 

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kembali menghadirkan sejumlah pej…

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – SGM Eksplor mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk memperkuat peran dalam mendampingi tumbuh kembang anak melalui pendekatan y…

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - PT BPR Jwalita Kabupaten Trenggalek raih golden trophy top BUMD award 2026. Golden trophy diraih bank e wong nggalek setelah…

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (…

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini memang marak stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) mulai langka di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota…

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 227 calon jemaah haji (CJH) di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal menerima uang saku untuk kebutuhan biaya hidup (living cost)…