Maju Independen, Cabup Suhandoyo Dipecat dari Keanggotaan PDIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tensi pilkada di Lamongan terus memanas. Terbaru, calon bupati Suhandoyo yang maju dari jalur perorangan berpasangan dengan Astiti dipecat dari PDIP, partai yang selama ini membesarkannya.

Pemecatan Suhandoyo seperti disampaikan oleh Daniel Rohi wakil ketua  DPD PDIP Jatim Bidang Ideologi dan Kaderisasi, karena Suhandoyo dianggap tidak patuh dengan keputusan partai yang memberangkatkan ketua DPC PDIP Lamongan Saim, yang berpasangan dengan Kartika Hidayati.

"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel disela-sela menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Lamongan di RM Aqila, Minggu (4/10/2020).

Disebutkan olehnya, pemecatan yang dilakukan oleh DPP PDIP juga berlasan, bahwa Suhandoyo yang sebelumnya sebagai kader harus tunduk kepada keputusan partai, dan Suhandoyo dalam pilkada ini tidak patuh dengan pilihan dan keputusan partai.

"Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ungkapnya.

Saat disinggung kenapa pemecatan baru dilakukan pada saat pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Daniel menjawab kontek DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. "Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," jelasnya.

Disebutkan olehnya, pemecatan terhadap Suhandoyo ini langsung ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan sekretaris jenderal Hasto Kristianto tertanggal 1 Oktober 2020, atas usulan DPD PDIP Jawa Timur.

Dalam surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 tersebut lanjutnya,  disebutkan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Ir. Suhandoyo, S.IP dari keanggotaan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,"terang Daniel didampingi Daim calon wakil bupati yang diberangkatkan oleh PKB dan PDIP.Jir

 

Berita Terbaru

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…