Maju Independen, Cabup Suhandoyo Dipecat dari Keanggotaan PDIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tensi pilkada di Lamongan terus memanas. Terbaru, calon bupati Suhandoyo yang maju dari jalur perorangan berpasangan dengan Astiti dipecat dari PDIP, partai yang selama ini membesarkannya.

Pemecatan Suhandoyo seperti disampaikan oleh Daniel Rohi wakil ketua  DPD PDIP Jatim Bidang Ideologi dan Kaderisasi, karena Suhandoyo dianggap tidak patuh dengan keputusan partai yang memberangkatkan ketua DPC PDIP Lamongan Saim, yang berpasangan dengan Kartika Hidayati.

"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel disela-sela menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Lamongan di RM Aqila, Minggu (4/10/2020).

Disebutkan olehnya, pemecatan yang dilakukan oleh DPP PDIP juga berlasan, bahwa Suhandoyo yang sebelumnya sebagai kader harus tunduk kepada keputusan partai, dan Suhandoyo dalam pilkada ini tidak patuh dengan pilihan dan keputusan partai.

"Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ungkapnya.

Saat disinggung kenapa pemecatan baru dilakukan pada saat pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Daniel menjawab kontek DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. "Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," jelasnya.

Disebutkan olehnya, pemecatan terhadap Suhandoyo ini langsung ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan sekretaris jenderal Hasto Kristianto tertanggal 1 Oktober 2020, atas usulan DPD PDIP Jawa Timur.

Dalam surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 tersebut lanjutnya,  disebutkan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Ir. Suhandoyo, S.IP dari keanggotaan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,"terang Daniel didampingi Daim calon wakil bupati yang diberangkatkan oleh PKB dan PDIP.Jir

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…