Maju Independen, Cabup Suhandoyo Dipecat dari Keanggotaan PDIP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 
Daniel (tengah) saat jumpa pers dengan wartawan seputar pemecatan oleh PDIP terhadap Suhandoyo. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tensi pilkada di Lamongan terus memanas. Terbaru, calon bupati Suhandoyo yang maju dari jalur perorangan berpasangan dengan Astiti dipecat dari PDIP, partai yang selama ini membesarkannya.

Pemecatan Suhandoyo seperti disampaikan oleh Daniel Rohi wakil ketua  DPD PDIP Jatim Bidang Ideologi dan Kaderisasi, karena Suhandoyo dianggap tidak patuh dengan keputusan partai yang memberangkatkan ketua DPC PDIP Lamongan Saim, yang berpasangan dengan Kartika Hidayati.

"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel disela-sela menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Lamongan di RM Aqila, Minggu (4/10/2020).

Disebutkan olehnya, pemecatan yang dilakukan oleh DPP PDIP juga berlasan, bahwa Suhandoyo yang sebelumnya sebagai kader harus tunduk kepada keputusan partai, dan Suhandoyo dalam pilkada ini tidak patuh dengan pilihan dan keputusan partai.

"Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ungkapnya.

Saat disinggung kenapa pemecatan baru dilakukan pada saat pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Daniel menjawab kontek DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. "Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," jelasnya.

Disebutkan olehnya, pemecatan terhadap Suhandoyo ini langsung ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan sekretaris jenderal Hasto Kristianto tertanggal 1 Oktober 2020, atas usulan DPD PDIP Jawa Timur.

Dalam surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 tersebut lanjutnya,  disebutkan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Ir. Suhandoyo, S.IP dari keanggotaan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,"terang Daniel didampingi Daim calon wakil bupati yang diberangkatkan oleh PKB dan PDIP.Jir

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…