Reduksi Mengundang Aksi, Buruh Siap Mogok secara Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur,Jamhadi.SP/MBI
Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur,Jamhadi.SP/MBI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Nuruddin Hidayat, selaku wakil ketua DPWI Federasi Serikat Pegawai Metal Indonesia atau yang akrab disebut FSPMI menyatakan bahwa, akan melangsungkan "Aksi Buruh Mogok Nasional" pada tanggal 8 Oktober di Gedung Pemprov Jawa timur. Aksi tersebut melibatkan hampir seluruh kota yang terdapat di Jawa Timur. Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Pak Jamhadi, Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur. Minggu (04/10/2020)

Unjuk Rasa Penolakan RUU Ciptaker ini berpotensi diikuti oleh seluruh buruh buruh disetiap kota dan mayoritas perempuan. Acara ini sangat ter-struktur, mulai dari perencanaan, sosialisasi hingga pelaksanaan.

Berbeda dengan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dianggap telah merugikan kaum buruh. Ada beberapa poin penting yang digaris bawahi oleh Nuruddin Hidayat, diantaranya Topik Cuti, Hak Upah, Uang Pesangon dan Status Kerja.

"Hak kita sudah di reduksi. Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena isinya tidak lebih baik dari UU No. 13/2003," ujar Wakil Ketua DPWI FSPMI.

Menanggapi issue ini, Dr. Ir. Jamhadi, MBA selaku mantan Ketua Kadin Surabaya sangat terbuka dengan aspirasi yang ingin disampaikan oleh para pelaku aksi. Menurut Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur tersebut, aspirasi memang wajib disuarakan, tetapi dengan cara yang tepat.

"Gagasan atau usulan lebih baik disampaikan secara tertulis atau perwakilan kepada lembaga yang bersangkutan," tegas Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya pada Minggu (04/10/2020). Mengingat situasi pandemi pada saat ini, hal itulah yang tepat dilakukan bagi para aspirator.

Pak Jamhadi berharap besar pada masyarakat Indonesia agar mengikuti stimulus yang diberikan oleh pemerintah supaya situasi ekonomi dan kesehatan pada saat ini kembali membaik. Dengan begitu, problematika yang melanda negara kita selama juga akan membaik.

Akankah Aksi Buruh Mogok Nasional ini tetap berlangsung pada tanggal 6-8 Oktober 2020 ?, ataukah ada perombakan rencana yang akan dilakukan ?. mbi

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…