Terdakwa Akui Produksi Sabu di Apartemen Gunawangsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tempat produksi sabu-sabu di Apartemen Gunawangsa Tidar terbongkar setelah Jodi Priyanto alias Jeni tertangkap polisi saat membeli empat butir ineks dan setengah gram sabu-sabu dari Supri Yanto pada 5 Juni lalu di Jalan Patemon. Jeni yang seorang waria akan mengonsumsi narkoba itu untuk merayakan pesta ulang tahun bersama koleganya, Santos Ardiansyah alias Santi.

Santi ditangkap polisi di salah satu kamar di Apartemen Gunawangsa setelah penangkapan Jeni. Di apartemen itu Santi yang juga seorang waria tinggal bersama Jeni. Di situlah polisi menemukan berbagai macam bahan dan peralatan memproduksi sabu-sabu. Antara lain, 985 gram calcium carbonate, 988 gram amonium chlorida, satu kilogram garam inggris, seliter cairan benzena, seliter methanol, seliter methanol analis, 500 mililiter fomaldehida serta beberapa macam bahan lain.

Selain itu, sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu juga ditemukan di apartemen tersebut. Yakni, seperangkat alas destilasi, lumpang besar beserta penumbuk, gelas dan sejumlah botol. Ada juga saringan dan kompor listrik. "Di tempat itu mereka memproduksi sabu-sabu," ujar Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).

Jajang bersama koleganya, M Mujahidin ketika itu yang menggerebek apartemen dan menangkap para terdakwa. Mujahidin menambahkan, Ong Rudy Ongkowijoyo yang menjalankan produksi tersebut. Rudy adalah kekasih Jeni. "Santi yang meracik semuanya atas petunjuk Rudy," katanya.

Rudy menurutnya, mendapatkan petunjuk dari terdakwa Farid alias Ruslan asal Sukabumi. Farid menghubungi Rudy untuk menjelaskan cara pembuatan sabu-sabu tersebut. Selain itu, membagikan link Youtube. "Rudy dibimbing Farid dan belajar dari tutorial di Youtube," tambahnya.

Sementara itu, peralatannya sebagian dibeli Rudy secara online di marketplace. Sebagian lagi beli dari Farid. Bahan-bahannya pun juga didapat dari Farid. "Sebagian juga dibeli Farid dari online," ucapnya.

Namun, keempat terdakwa baru sebatas memproduksi. Belum sempat menjual sabu-sabu hasil produksinya. Sebab, mereka selalu gagal dalam memproduksi. Tidak jadi terus sabu-sabunya. Tidak sampai dijual. Itupun mereka juga baru belajar," ujar Jajang.

Para terdakwa mengakui semua keterangan saksi. Rudy menyatakan, dia baru saja belajar cara pembuatan sabu-sabu. Gagal produksi itu disebabkan racikan yang kurang tepat. Selain itu, suhu panas juga diperhatikan saat merebus cairan. "Saya baru coba-coba belajar. Racikannya kurang pas. Tidak ada yang jadi," kata Rudy.Bd

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…