Terdakwa Akui Produksi Sabu di Apartemen Gunawangsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tempat produksi sabu-sabu di Apartemen Gunawangsa Tidar terbongkar setelah Jodi Priyanto alias Jeni tertangkap polisi saat membeli empat butir ineks dan setengah gram sabu-sabu dari Supri Yanto pada 5 Juni lalu di Jalan Patemon. Jeni yang seorang waria akan mengonsumsi narkoba itu untuk merayakan pesta ulang tahun bersama koleganya, Santos Ardiansyah alias Santi.

Santi ditangkap polisi di salah satu kamar di Apartemen Gunawangsa setelah penangkapan Jeni. Di apartemen itu Santi yang juga seorang waria tinggal bersama Jeni. Di situlah polisi menemukan berbagai macam bahan dan peralatan memproduksi sabu-sabu. Antara lain, 985 gram calcium carbonate, 988 gram amonium chlorida, satu kilogram garam inggris, seliter cairan benzena, seliter methanol, seliter methanol analis, 500 mililiter fomaldehida serta beberapa macam bahan lain.

Selain itu, sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu juga ditemukan di apartemen tersebut. Yakni, seperangkat alas destilasi, lumpang besar beserta penumbuk, gelas dan sejumlah botol. Ada juga saringan dan kompor listrik. "Di tempat itu mereka memproduksi sabu-sabu," ujar Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).

Jajang bersama koleganya, M Mujahidin ketika itu yang menggerebek apartemen dan menangkap para terdakwa. Mujahidin menambahkan, Ong Rudy Ongkowijoyo yang menjalankan produksi tersebut. Rudy adalah kekasih Jeni. "Santi yang meracik semuanya atas petunjuk Rudy," katanya.

Rudy menurutnya, mendapatkan petunjuk dari terdakwa Farid alias Ruslan asal Sukabumi. Farid menghubungi Rudy untuk menjelaskan cara pembuatan sabu-sabu tersebut. Selain itu, membagikan link Youtube. "Rudy dibimbing Farid dan belajar dari tutorial di Youtube," tambahnya.

Sementara itu, peralatannya sebagian dibeli Rudy secara online di marketplace. Sebagian lagi beli dari Farid. Bahan-bahannya pun juga didapat dari Farid. "Sebagian juga dibeli Farid dari online," ucapnya.

Namun, keempat terdakwa baru sebatas memproduksi. Belum sempat menjual sabu-sabu hasil produksinya. Sebab, mereka selalu gagal dalam memproduksi. Tidak jadi terus sabu-sabunya. Tidak sampai dijual. Itupun mereka juga baru belajar," ujar Jajang.

Para terdakwa mengakui semua keterangan saksi. Rudy menyatakan, dia baru saja belajar cara pembuatan sabu-sabu. Gagal produksi itu disebabkan racikan yang kurang tepat. Selain itu, suhu panas juga diperhatikan saat merebus cairan. "Saya baru coba-coba belajar. Racikannya kurang pas. Tidak ada yang jadi," kata Rudy.Bd

Berita Terbaru

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…