Terdakwa Akui Produksi Sabu di Apartemen Gunawangsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.
Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tempat produksi sabu-sabu di Apartemen Gunawangsa Tidar terbongkar setelah Jodi Priyanto alias Jeni tertangkap polisi saat membeli empat butir ineks dan setengah gram sabu-sabu dari Supri Yanto pada 5 Juni lalu di Jalan Patemon. Jeni yang seorang waria akan mengonsumsi narkoba itu untuk merayakan pesta ulang tahun bersama koleganya, Santos Ardiansyah alias Santi.

Santi ditangkap polisi di salah satu kamar di Apartemen Gunawangsa setelah penangkapan Jeni. Di apartemen itu Santi yang juga seorang waria tinggal bersama Jeni. Di situlah polisi menemukan berbagai macam bahan dan peralatan memproduksi sabu-sabu. Antara lain, 985 gram calcium carbonate, 988 gram amonium chlorida, satu kilogram garam inggris, seliter cairan benzena, seliter methanol, seliter methanol analis, 500 mililiter fomaldehida serta beberapa macam bahan lain.

Selain itu, sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu juga ditemukan di apartemen tersebut. Yakni, seperangkat alas destilasi, lumpang besar beserta penumbuk, gelas dan sejumlah botol. Ada juga saringan dan kompor listrik. "Di tempat itu mereka memproduksi sabu-sabu," ujar Jajang Suanggono, anggota Polsek Tegalsari saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (5/10).

Jajang bersama koleganya, M Mujahidin ketika itu yang menggerebek apartemen dan menangkap para terdakwa. Mujahidin menambahkan, Ong Rudy Ongkowijoyo yang menjalankan produksi tersebut. Rudy adalah kekasih Jeni. "Santi yang meracik semuanya atas petunjuk Rudy," katanya.

Rudy menurutnya, mendapatkan petunjuk dari terdakwa Farid alias Ruslan asal Sukabumi. Farid menghubungi Rudy untuk menjelaskan cara pembuatan sabu-sabu tersebut. Selain itu, membagikan link Youtube. "Rudy dibimbing Farid dan belajar dari tutorial di Youtube," tambahnya.

Sementara itu, peralatannya sebagian dibeli Rudy secara online di marketplace. Sebagian lagi beli dari Farid. Bahan-bahannya pun juga didapat dari Farid. "Sebagian juga dibeli Farid dari online," ucapnya.

Namun, keempat terdakwa baru sebatas memproduksi. Belum sempat menjual sabu-sabu hasil produksinya. Sebab, mereka selalu gagal dalam memproduksi. Tidak jadi terus sabu-sabunya. Tidak sampai dijual. Itupun mereka juga baru belajar," ujar Jajang.

Para terdakwa mengakui semua keterangan saksi. Rudy menyatakan, dia baru saja belajar cara pembuatan sabu-sabu. Gagal produksi itu disebabkan racikan yang kurang tepat. Selain itu, suhu panas juga diperhatikan saat merebus cairan. "Saya baru coba-coba belajar. Racikannya kurang pas. Tidak ada yang jadi," kata Rudy.Bd

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…