DPRD: Kenapa Tak Ajukan Hearing ke Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Sejumlah anggota DPRD Surabaya, tahu ada aksi protes karyawan hotel Garden Palace. Maklum lokasi hotel dan tenda karyawan berseberangan langsung di Jl. Yos Sudarso Surabaya. Berhubung karyawan tak minta bantuan ke dewan, anggota DPRD Surabaya, tak berani mengundang mereka untuk hearing.

“Mohon sampaikan pada kami di komisi A. Biar kami tahu detailnya perjanjian-perjanjian dirumahkan atau hal lain-lainya. Jadi kami bisa menyikapi secara hukumnya di komisi A agar benar-benar fokus terselesaikan untuk jalan keluarnya," ungkap Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna, kepada Surabaya Pagi, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, para karyawan Hotel Garden Palace segera mengirimkan surat laporan resmi kepada pihak DPRD Kota Surbaya agar dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfud mengatakan bila pihak DPRD sudah mengetahui permasalahan yang dialami dan mengharapkan para karyawan untuk mengirim surat laporan.

"Monggo ngajukan hearing ke DPRD, sebab Kita juga tahu masalah sebenarnya. Di Komisi B sendiri belum ada pengajuan hearing," kata politisi PKB Surabaya itu, Senin (5/10/2020).

Politisi PKB ini tidak bisa mengambil langkah lebih untuk memanggil beberapa pihak, sebab tidak ada pengajuan dari karyawan yang bersangkutan.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto juga mengungkapkan bila para karyawan Hotel Garden Palace belum memberikan pengajuan  hearing kepada komisi atau bidang kesejahteraan rakyat tersebut.

"Setau saya belum ada dan belum menerima laporan. Pun bila ada kita akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi kedua belah pihak. Jangan sampai ada hak-hak yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.  Memang dalam kondisi pandemi seperti ini seluruh sektor usaha mengalami penurunan. Bagaimanapun perusahan wajib untuk mengakomodir hak-hak karyawan" pungkasnya. byt

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…