DPO Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Tangerang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana kasus penipuan, Uneng Cahyadi (tengah) saat diamankan tim Intelejen Kejaksaan Agung.
Terpidana kasus penipuan, Uneng Cahyadi (tengah) saat diamankan tim Intelejen Kejaksaan Agung.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Buron kasus penipuan Uneng Cahyadi (44) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejaksaan Negeri Tangerang di jalan tol Tangerang-Merak, Jum’at (6/11).

Uneng ditangkap saat mengendarai mobil di sekitar Jalan Tol Cikupa-Tangerang arah Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.

"Tim Intelijen Kejagung RI berkoordinasi dengan jajaran Intelijen Kejati Banten, Jajaran Kejari Kota Tangerang, dan Kejari Kabupaten Tangerang yang intinya permintaan bantuan PAM Penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang dimana terinfo DPO yang berada di wilayah Pandeglang akan mengarah ke Jakarta melalui Toll Merak-Tangerang," kata Kajari Tangerang I D G Wirajana, melalui Kasi Intel Kejari Tangerang R Bayu Probo Sutopo, Minggu (8/11/2020).

Uneng ditangkap saat mengendarai mobil Avanza putih dari Pandeglang menuju Jakarta pada Jumat (6/11). Awalnya Kasi Intel Kota Tangerang berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang Merak untuk dikoordinasikan dengan jajaran PJR untuk mengejar mobil tersebut karena didapat informasi mobil tersebut sudah berada di tol Km 63 (Padeglang) menuju arah Jakarta.

Selanjutnya mobil tersebut dihentikan dan diarahkan ke pos PJR atas arahan PJR Ciujung. Kemudian tim kejaksaan memeriksa mobil tersebut dan mengamankannya bersama Tim Intelijen Kejagung.

Selanjutnya DPO Uneng diserahkan dari PJR Ciujung kepada Tim Kejagung. Rencananya, buron tersebut dibawa ke Kejari Subang Jawa Barat untuk menjalani eksekusi.

Uneng dieksekusi berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : R-872/M.2/Dti.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020. Terpidana H. Uneng Cahyadi melakukan tindak pidana penipuan 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000. Uneng terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara 1 tahun.

Berita Terbaru

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…