16 Pengembang Serahkan PSU Perumahan Kepada Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
16 pengembang menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) perumahan kepada Pemkab Sidoarjo, Senin, (16/11). SP/ SUGENG PURNOMO
16 pengembang menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) perumahan kepada Pemkab Sidoarjo, Senin, (16/11). SP/ SUGENG PURNOMO

i

SURABAYA PAGI,Sidoarjo- 16 pengembang menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) perumahan kepada Pemkab Sidoarjo, Senin, (16/11). Ada 20 PSU perumahan yang diserahkan di pendopo Delta Wibawa siang tadi. Secara simbolis penyerahan berita acara penyerahan PSU dilakukan dua pengembang kepada Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si. Yakni PT. Bhumi Mas Sentosa dan PT. Graha Mukti Indah. Dalam kesempatan tersebut hadir menyaksikan Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK bidang Pencegahan Eddy Suryanto.

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono menyambut baik apa yang dilakukan pengembang perumahan seperti ini. Namun dirinya meminta ada kebersamaan dalam mengelola PSU nantinya. Jangan beranggapan bahwa PSU yang telah diserahkan sudah tidak lagi menjadi kepeduliannya. 

"Saya kira perlu perjanjian khusus supaya bisa memanfaatkan PSU untuk memperindah dan mempercantik,"ucapnya.

Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK bidang Pencegahan Eddy Suryanto mengatakan penyerahan PSU perumahan menjadi salah satu idenya terkait penertiban PSU. Ide tersebut menjadi salah satu inovasinya di Jawa Timur. Dikatakannya tidak diserahkan PSU memang tidak berimplikasi secara pidana. Hanya kesalahan administratif. Namun itu juga bisa berujung kepada pidana apabila pengembang menyalahgunakan PSU yang diserahkannya.

Semisal mengganti peruntukan PSU dengan tempat yang dapat menguntungkan pengembang.

"Salah satu kasus yang terjadi di Makassar, karena sudah selesai dan diserahkan, pengembang tergoda. Ada tanah 500 meter dibagian depan perumahan untuk taman namun karena Pemdanya tidak pernah ngawasi, dibangunlah ruko, digantilah taman dibelakang,"ucapanya.

Eddy juga mengatakan Jatim naik asetnya Rp. 1,5 sampai 2 triliun karena penyerahan PSU seperti ini. Oleh karenanya program seperti ini membutuhkan kerjasama dengan semua pihak. Antar Pemda, BPN maupun REI sendiri. Dikatakannya pengembang dapat memohon kembali pengelolaan PSU yang sudah diserahkannya kepada Pemda. Namun peruntukannya tidak boleh dirubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan perjanjian hitam diatas putih. "Bukan permohonan penguasaan tetapi permohonan pengelolaan,"ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Sulaksono mengatakan secara keseluruhan total lahan PSU perumahan yang diserahkan kali ini seluas 3.335 ribu meter persegi lebih.PSU yang diserahkan diantaranya jaringan jalan, jaringan drainase, ruang terbuka hijau, IPAL maupun TPS. Total nilai aset PSU sebesar Rp. 302 milyar lebih. sg

 

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…