Cak Hud Ajak Warga Tidak Golput Pilkada Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono.SP/SUGENG
PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono.SP/SUGENG

i

 

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - PJ Bupati Hudiyono yang akrab disapa Cak Hud mengajak masyarakat Sidoarjo untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2020 dan diharapkan tidak Golput.

"Kepada warga Sidoarjo yang telah mempunyai hak pilih, kami harapkan untuk tidak golput dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat pemilihan nantinya," ujarnya, Selasa, (17/11/2020).

Cak Hud mengatakan pada 9 Desember 2020 Sidoarjo akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati, oleh karena itu ia berharap seluruh masyarakat dapat ikut serta mensukseskan pesta demokrasi ini.

"Mari kita sukseskan pilkada tahun ini, dengan datang ke TPS - TPS untuk memberikan suaranya," ungkapnya.

Pilkada tahun ini memang digelar dalam kondisi pandemi Covid-19, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan.

"Dalam pelaksanaan nantinya, dipastikan akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga setiap masyarakat yang datang ke TPS akan menjalankan prosedur protokol kesehatan," ungkapnya.

Cak Hud juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah agar semua tahapan pilkada dapat berjalan lancar, aman dan damai.

Dikutip dari laman web KPUD Sidoarjo, Ketua KPUD Sidoarjo, M. Iskak mengungkapkan bahwa jumlah DPSHP di Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 sebanyak 1.409.144, sedangkan jumlah DPT yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo tahun 2020 tercatat sebanyak 1.404.887 pemilih. Sg

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…