4 Tahanan Kabur dari Polres Lumajang Berhasil Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat konferensi pers
Kapolres Lumajang saat konferensi pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Empat tahanan yang melarikan diri dari tahanan Mapolres Lumajang beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap kembali.

“Ke empat tahanan kabur dari tahanan berhasil kita tangkap,” Jelas Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa ketika menggelar konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Keempat tahanan yang telah ditangkap kembali yakni Khoyum warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Badrus Shohib Warga Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Akhmad Selamet dan Ahmad Affandi keduanya warga Desa Klatakan, Tanggul, Jember.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan, Tim Kuro Polres Lumajang awalnya menangkap Ahmad Affandi di wilayah Jatiroto pada tanggal 20 September 2020.

"Pada Selasa 24 November 2020 petugas berhasil menangkap Badrus Shohib di Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

“Dihari yang sama anggota juga berhasil menangkap Khoyum ditangkap petugas di Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang,” Imbuhnya

Berselang beberapa hari tepatnya pada hari Jumat (27/11) polisi berhasil mengamankan Akhmad Slamet di Desa Gambirono Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

“Keempat orang tahanan yang kabur ini merupakan tahanan kasus Narkoba,” Ujar Deddy.

Para tahanan yang kabur sudah merencanakan sejak satu bulan sebelumnya.

Adapun yang menjadi otak untuk kabur dari tahanan Mapolres Lumajang adalah Marjei. Karena ia memiliki badan terlalu besar saat mau keluar terlebih dulu berhasil diamankan petugas.

“Modus para keempat tahanan yang kabur ini membobol dinding ruang tahanan Polres Lumajang,” terang Deddy.

Sebelumnya, empat tahanan melarikan diri dari tahanan Mapolres Lumajang pada Jumat (20/11) sekitar pukul 04.30 WIB. Para tahanan tersebut kabur dengan cara membobol tembok tahanan Polres Lumajang. Lim

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…