Besok, HRS Dipanggil Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab, ditemani putri dan beberapa pendukungnya, saat kedatangannya pertengahan November 2020 lalu. SP/Reuters
Habib Rizieq Shihab, ditemani putri dan beberapa pendukungnya, saat kedatangannya pertengahan November 2020 lalu. SP/Reuters

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq Syihab dipanggil Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Selasa besok (1/12/2020)

Surat panggilan itu dikirim oleh tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore kemarin. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh Habib Rizieq langsung, melainkan oleh anggota keluarganya.

"Tadi (Minggu kemarin, red) HRS tidak ada di rumahnya, tetapi suratnya diterima oleh keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).

 

Dipanggil Disaksikan RW

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gg. Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Raindra mengatakan bahwa Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq tersebut.

 

HRS Kabur dari RS

Sementara, Sabtu (28/11/2020) malam kemarin, Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit Ummi, Bogor. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam (28/11/2020), keluar,” kata Erdi, Sabtu (28/11/2020).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, Shihab diduga keluar melalui pintu belakang rumah sakit itu Kaburnya orang itu pun, kata Chaniago, tidak diketahui Satgas Penanganan Covid-19 Bogor. “Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” kata Erdi.

Sementara itu, Aziz Yanuar Wakil Sekretaris Umum FPI, mengakui memang Shihab sudah pulang dari RS Ummi. Menurut dia, kini Shihab sudah berada di kediamannya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta. “Iya (pulang bersama istrinya). Di rumahnya insha Allah,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Agustiansyah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. erk/jr/rmc

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …