Besok, HRS Dipanggil Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab, ditemani putri dan beberapa pendukungnya, saat kedatangannya pertengahan November 2020 lalu. SP/Reuters
Habib Rizieq Shihab, ditemani putri dan beberapa pendukungnya, saat kedatangannya pertengahan November 2020 lalu. SP/Reuters

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq Syihab dipanggil Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Selasa besok (1/12/2020)

Surat panggilan itu dikirim oleh tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore kemarin. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh Habib Rizieq langsung, melainkan oleh anggota keluarganya.

"Tadi (Minggu kemarin, red) HRS tidak ada di rumahnya, tetapi suratnya diterima oleh keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).

 

Dipanggil Disaksikan RW

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gg. Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Raindra mengatakan bahwa Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq tersebut.

 

HRS Kabur dari RS

Sementara, Sabtu (28/11/2020) malam kemarin, Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit Ummi, Bogor. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam (28/11/2020), keluar,” kata Erdi, Sabtu (28/11/2020).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, Shihab diduga keluar melalui pintu belakang rumah sakit itu Kaburnya orang itu pun, kata Chaniago, tidak diketahui Satgas Penanganan Covid-19 Bogor. “Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” kata Erdi.

Sementara itu, Aziz Yanuar Wakil Sekretaris Umum FPI, mengakui memang Shihab sudah pulang dari RS Ummi. Menurut dia, kini Shihab sudah berada di kediamannya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta. “Iya (pulang bersama istrinya). Di rumahnya insha Allah,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Agustiansyah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. erk/jr/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…