Ibu Kandung Dibunuh Gegara Sarapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di Tapanuli kepada ibunya saat rilis kasus.
Polisi menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di Tapanuli kepada ibunya saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumut - Hanya karena tidak disediakan sarapan, seorang pemuda di Tapanuli Utara tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Pelaku diketahui identitasnya bernama Syahrul Harahap (28) warga Dusun Muara Tolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangmuban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.

Sementara korban diketahui bernama Desima Siagian (52). Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (5/12) lalu sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor menerangkan, dari pemeriksaan saksi dan tersangka, penganiayaan atau pembunuhan tersebut berawal saat tersangka bangun tidur Pukul 09.00 WIB dan tersangka menanyakan nasi kepada ibunya.

"Korban menjawab tidak memasak nasi di rumah mereka, namun masak nasi di rumah tetangga karena ada acara. Lalu korban mengatakan kepada tersangka, kalau mau makan, makan saja ke rumah tetangga tersebut," kata AKP Jonser Banjarnahor, di Mapolres Taput di Tarutung, Rabu (9/12/2020).

Mendengar perkatan itu, tersangka tidak terima hingga terjadi cekcok dalam rumah. Setelah cekcok, tersangka mengambil kayu bakar dari luar rumah, lalu memukul kepala korban di sebelah kanan sekuat tenaga satu kali. Korban masih belum terjatuh, lalu tersangka memukul kepala sebelah kiri sekuat tenaga satu kali lagi hingga korban terjatuh.

"Setelah korban terjatuh lemas dan bercucuran darah, tersangka meninggalkan korban dan tersangka memberitahukan kepada tetangga kalau dianya telah memukul ibu dan sudah terletak di rumah," kata AKP Jonser Banjarnahor.

Tetangga korban berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

"Tersangka anak sulung dari dua bersaudara dan selama ini tinggal berdua dengan korban di rumahnya, sebab ayah tersangka sudah lama meninggal dunia. Tersangka saat ini ditahan di Polres Taput untuk penyidikan perkara. Kita menetapkan tersangka dengan pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Jonser Banjarnahor.

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…