Ibu Kandung Dibunuh Gegara Sarapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di Tapanuli kepada ibunya saat rilis kasus.
Polisi menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di Tapanuli kepada ibunya saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumut - Hanya karena tidak disediakan sarapan, seorang pemuda di Tapanuli Utara tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Pelaku diketahui identitasnya bernama Syahrul Harahap (28) warga Dusun Muara Tolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangmuban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.

Sementara korban diketahui bernama Desima Siagian (52). Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (5/12) lalu sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor menerangkan, dari pemeriksaan saksi dan tersangka, penganiayaan atau pembunuhan tersebut berawal saat tersangka bangun tidur Pukul 09.00 WIB dan tersangka menanyakan nasi kepada ibunya.

"Korban menjawab tidak memasak nasi di rumah mereka, namun masak nasi di rumah tetangga karena ada acara. Lalu korban mengatakan kepada tersangka, kalau mau makan, makan saja ke rumah tetangga tersebut," kata AKP Jonser Banjarnahor, di Mapolres Taput di Tarutung, Rabu (9/12/2020).

Mendengar perkatan itu, tersangka tidak terima hingga terjadi cekcok dalam rumah. Setelah cekcok, tersangka mengambil kayu bakar dari luar rumah, lalu memukul kepala korban di sebelah kanan sekuat tenaga satu kali. Korban masih belum terjatuh, lalu tersangka memukul kepala sebelah kiri sekuat tenaga satu kali lagi hingga korban terjatuh.

"Setelah korban terjatuh lemas dan bercucuran darah, tersangka meninggalkan korban dan tersangka memberitahukan kepada tetangga kalau dianya telah memukul ibu dan sudah terletak di rumah," kata AKP Jonser Banjarnahor.

Tetangga korban berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

"Tersangka anak sulung dari dua bersaudara dan selama ini tinggal berdua dengan korban di rumahnya, sebab ayah tersangka sudah lama meninggal dunia. Tersangka saat ini ditahan di Polres Taput untuk penyidikan perkara. Kita menetapkan tersangka dengan pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Jonser Banjarnahor.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…