Pandemi, Bongkar Muat Pelindo III Alami Penurunan Hingga 9 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: bongkar muat peti kemas Pelindo III Alami Penurunan Hingga 9 Persen. SP/dokumen pelindo
Caption: bongkar muat peti kemas Pelindo III Alami Penurunan Hingga 9 Persen. SP/dokumen pelindo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Bongkar muat peti kemas di Pelindo III tahun 2020 alami penurunan hingga 9 persen.

Kepala bagian (Kabag) Humas Pelindo III, Suryo Khasabu menyampaikan, penurunan terparah terjadi pada gelombang pertama covid-19 yakni di bulan Maret hingga Juni. 

"Bongkar muat peti kemas secara year to year mengalami penurunan sekitar 5 hingga 9 persen," kata Suryo Khasabu saat ditemui di kantor Pelindo III, Jumat (11/12/2020).

Kendati begitu lanjutnya, penurunan tersebut tidak begitu berdampak secara bisnis dan masih dapat dikendalikan oleh pihak Pelindo III.

"Bisa dihandle, dan bulan Agustus september, Oktober ada peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Mungkin karena bisnis berkembang," katanya

Guna terus meningkatkan layanan bongkar muat peti kemas, Pelindo sendiri memaksimalkan penggunaan terminal otomatis yang berbasis teknologi.

"Kami tetap menjalankan kewajiban kami, terus menggunakan teknologi informasi," ujarnya

"Jadi dimana saja dan kapan saja, orang dapat mengakses layanan dari pelindo III," tambahnya

Selain layanan secara teknis, dari sisi kesehatan sendiri Surya menjelaskan, Pelindo III selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas bekerja sehari-hari.

"Protokol kesehatan selalu kita terapkan, sehingga sejauh ini layanan yang diberikan berjalan seperti biasanya," pungkasnya. Sem

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…