Kabur ke Jawa Tengah, Pelajar Penganiaya Pacar Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.

i

Motifnya karena Cemburu, Korban Mabuk-Mabukan dengan Pria Lain

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sempat melarikan diri, seorang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya akhirnya berhasil diringkus. Korban dan pelaku sama-sama berumur 18 tahun. Pelaku berinisial RES, warga Sukomanunggal sementara korban berinisial JJ.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di jalan Simorejosari B gang 10 no 48 Surabaya yakni di rumah korban pada Senin (4/1) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu saat melihat pesan singkat di handphone (HP) korban perihal percapakan korban dengan temannya yang bermalam di Tretes dan meminum anggur merah.

"Spontan pelaku emosi dan membawa masuk korban ke kamar tidur. Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke tembok kamarnya sebanyak lima kali sambil bentak-bentak," terang Ambuka, Senin (18/1/2021).

Tak hanya itu, pelaku juga memukul lengan kiri korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali dan menyulut paha korban dengan rokok sebanyak 7 kali.

"Rambut bagian depan korban juga digunting. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban," tambahnya.

Ambuka menjelaskan, setelah menerima penganiayaan itu, korban langsung melapor. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/1), di Kabupaten Wonogiri.

"Tersangka ini, setelah diperiksa akhirnya mengakui apa yang menjadi perbuatannya, dan mengaku emosi, karena ada permasalahan dengan hubungan mereka. Karena cemburu," ungkap Ambuka.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penganiayaan satu kali namun secara bertubi-tubi. "Dari hasil visum di dahi sebelah kiri, katanya dibenturkan 5 kali. Disundut kakinya 7 kali, dipukul pahanya dan lengannya," ungkap Ambuka.

Ambuka menambahkan, keduanya sudah saling kenal selama 2 tahun terakhir dan statusnya masih pelajar. Pelaku mengaku cemburu melihat percakapan korban dengan cowok lain di WhatsApp.

"Cemburu karena mabuk dengan cowok lain. (Tahu) dari pesan WhatsApp, pesan suara sama pesan singkat, di HP cewek (pacarnya)," ungkap RES.

Pelaku kabur ke rumah neneknya di Desa Biting kecamatan Purwantoro kabupaten Wonogiri saat tahu ia dilaporkan ke polisi dan diviralkan oleh kakak korban.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan pelaku untuk memotong rambut dan mengancam korban. 

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …