Kabur ke Jawa Tengah, Pelajar Penganiaya Pacar Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.

i

Motifnya karena Cemburu, Korban Mabuk-Mabukan dengan Pria Lain

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sempat melarikan diri, seorang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya akhirnya berhasil diringkus. Korban dan pelaku sama-sama berumur 18 tahun. Pelaku berinisial RES, warga Sukomanunggal sementara korban berinisial JJ.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di jalan Simorejosari B gang 10 no 48 Surabaya yakni di rumah korban pada Senin (4/1) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu saat melihat pesan singkat di handphone (HP) korban perihal percapakan korban dengan temannya yang bermalam di Tretes dan meminum anggur merah.

"Spontan pelaku emosi dan membawa masuk korban ke kamar tidur. Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke tembok kamarnya sebanyak lima kali sambil bentak-bentak," terang Ambuka, Senin (18/1/2021).

Tak hanya itu, pelaku juga memukul lengan kiri korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali dan menyulut paha korban dengan rokok sebanyak 7 kali.

"Rambut bagian depan korban juga digunting. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban," tambahnya.

Ambuka menjelaskan, setelah menerima penganiayaan itu, korban langsung melapor. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/1), di Kabupaten Wonogiri.

"Tersangka ini, setelah diperiksa akhirnya mengakui apa yang menjadi perbuatannya, dan mengaku emosi, karena ada permasalahan dengan hubungan mereka. Karena cemburu," ungkap Ambuka.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penganiayaan satu kali namun secara bertubi-tubi. "Dari hasil visum di dahi sebelah kiri, katanya dibenturkan 5 kali. Disundut kakinya 7 kali, dipukul pahanya dan lengannya," ungkap Ambuka.

Ambuka menambahkan, keduanya sudah saling kenal selama 2 tahun terakhir dan statusnya masih pelajar. Pelaku mengaku cemburu melihat percakapan korban dengan cowok lain di WhatsApp.

"Cemburu karena mabuk dengan cowok lain. (Tahu) dari pesan WhatsApp, pesan suara sama pesan singkat, di HP cewek (pacarnya)," ungkap RES.

Pelaku kabur ke rumah neneknya di Desa Biting kecamatan Purwantoro kabupaten Wonogiri saat tahu ia dilaporkan ke polisi dan diviralkan oleh kakak korban.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan pelaku untuk memotong rambut dan mengancam korban. 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…