Kabur ke Jawa Tengah, Pelajar Penganiaya Pacar Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap kekasihnya.

i

Motifnya karena Cemburu, Korban Mabuk-Mabukan dengan Pria Lain

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sempat melarikan diri, seorang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya akhirnya berhasil diringkus. Korban dan pelaku sama-sama berumur 18 tahun. Pelaku berinisial RES, warga Sukomanunggal sementara korban berinisial JJ.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di jalan Simorejosari B gang 10 no 48 Surabaya yakni di rumah korban pada Senin (4/1) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu saat melihat pesan singkat di handphone (HP) korban perihal percapakan korban dengan temannya yang bermalam di Tretes dan meminum anggur merah.

"Spontan pelaku emosi dan membawa masuk korban ke kamar tidur. Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke tembok kamarnya sebanyak lima kali sambil bentak-bentak," terang Ambuka, Senin (18/1/2021).

Tak hanya itu, pelaku juga memukul lengan kiri korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali dan menyulut paha korban dengan rokok sebanyak 7 kali.

"Rambut bagian depan korban juga digunting. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban," tambahnya.

Ambuka menjelaskan, setelah menerima penganiayaan itu, korban langsung melapor. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (15/1), di Kabupaten Wonogiri.

"Tersangka ini, setelah diperiksa akhirnya mengakui apa yang menjadi perbuatannya, dan mengaku emosi, karena ada permasalahan dengan hubungan mereka. Karena cemburu," ungkap Ambuka.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penganiayaan satu kali namun secara bertubi-tubi. "Dari hasil visum di dahi sebelah kiri, katanya dibenturkan 5 kali. Disundut kakinya 7 kali, dipukul pahanya dan lengannya," ungkap Ambuka.

Ambuka menambahkan, keduanya sudah saling kenal selama 2 tahun terakhir dan statusnya masih pelajar. Pelaku mengaku cemburu melihat percakapan korban dengan cowok lain di WhatsApp.

"Cemburu karena mabuk dengan cowok lain. (Tahu) dari pesan WhatsApp, pesan suara sama pesan singkat, di HP cewek (pacarnya)," ungkap RES.

Pelaku kabur ke rumah neneknya di Desa Biting kecamatan Purwantoro kabupaten Wonogiri saat tahu ia dilaporkan ke polisi dan diviralkan oleh kakak korban.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting yang digunakan pelaku untuk memotong rambut dan mengancam korban. 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…