Diimingi Uang Rp 15 Ribu, Bocah 12 Tahun Dicabuli Buruh Tani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Mujiharto alias Mbahto saat ditanyai dalam rilis kasus di Polres Bojonegoro.
Tersangka Mujiharto alias Mbahto saat ditanyai dalam rilis kasus di Polres Bojonegoro.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Aksi pencabulan terhadap bocah dibawah umur kembali terjadi. Mujiharto alias Mbahto (54) harus berurusan dengan pihak kepolisian atas aksi bejatnya terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya). Pria paruh baya itu mencabuli korban dengan modus mengimingi uang sebesar Rp 15 ribu.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diringkus anggota Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Minggu (21/2/2021). 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan kronologi kasus yang dilakukan Mbahto. Pada Selasa (9/2) lalu tersangka sedang berada di samping rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka melihat Mawar (12) yang juga warga Kecamatan Ngasem.

“Tersangka memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanan dan mengkode akan diberi uang. Selanjutnya korban menghampiri tersangka,” jelas AKBP Eva Guna Pandia saat press release di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/2/2021).

Saat korban mendekat, Mbahto tidak langsung memberikan uang yang sudah dijanjikan lewat kode tangan layaknya anak muda.

Mbahto justru merayu dan meminta korban untuk berbaring di tanah kosong. Selanjutnya, Mbahto mulai beraksi dengan menyingkap baju korban hingga dada. Korban sempat menolak, namun tersangka menakut-nakutinya.

Setelah korban ketakutan, Mbahto melanjutkan aksinya dengan melorot celana korban lalu mencabulinya dengan cara menggesekkan tangan kanan ke alat kemaluan korban. Selain itu, tersangka juga meremas payudara korban.

Setelah melakukan pencabulan, Mbahto kemudian memberikan uang kepada korban senilai Rp 15.000 dan meminta korban pulang.

"Kita menerima laporan pada 12 Februari 2020, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tersangka kita amankan di rumahnya. Barang bukti yang turut diamankan di antaranya pakaian korban dan uang senilai Rp15.000," terang Mantan Kapolres Tulungagung itu.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…