Keroyok Korbannya, Tiga Pesilat Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Terdakwa Usai menjalani sidang tertutup di PN Surabaya, Senin (22/02/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Para Terdakwa Usai menjalani sidang tertutup di PN Surabaya, Senin (22/02/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tiga anggota salah satu perguruan silat di Surabaya, yakni KF (16), ANM (17), MAN (17), menjadi terdakwa dalam

kasus pengeroyokan terhadap korban RV dan FM, menjalani sidang tertutup di ruang sidang anak, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/02/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlin Manullang dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, menyebutkan dalam surat dakwaannya, bahwa awal mula terjadinya pengeroyokan tersebut ketika korban dan para terdakwa bertemu di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. 

"Saat itu saksi RV, FM, IM dan EW dikejar oleh beberapa orang. Mengetahui hal tersebut, para saksi menambah kecepatan sepeda motor mereka untuk menghindar. Akan tetapi mereka terhenti ketika saksi IM terjatuh dari motornya," bunyi dalam surat dakwaan JPU Parlin. 

Setelah tahu saksi IM terjatuh, masih dalam surat dakwaan JPU, saksi RV lalu berusaha menolongnya. Saat itulah kemudian para saksi dikeroyok oleh para terdakwa.

" Saksi RV mengalami luka lecet pada pundak bahu kiri dan luka memar pada bahu kiri yang diakibatkan kekerasan tumpul. Sedangkan saksi FM, dipukuli bagian badan dan kepalanya hingga tak sadarkan diri,"imbuhnya.

Usai sidang, saat di konfirmasi JPU Parlin mengatakan bahwa agenda pada sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. " Rencananya Rabu (24/02/2021) agendanya tuntutan," kata Parlin.

Perbuatan para terdakwa anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP dan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo. Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo. UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.bd

Berita Terbaru

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data Indeks Desa 2026, sebanyak 14 dari 198 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan 19 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga…

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi…

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengatasi masalah sampah organik yang dihasilkan masyarakat serta mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah…

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…