Penjual Kopi Nyambi jadi Mucikari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
S, penjual kopi yang sekaligus mucikari saat menajlani pemeriksaan.
S, penjual kopi yang sekaligus mucikari saat menajlani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Bisnis prostitusi di Pamekasan berhasil dibongkar polisi. Seorang mucikari berinisial S diamankan Polres Pamekasan. Dari informasi yang diterima, pelaku biasa mangkal di Pasar 17 Agustus, Pamekasan Madura. Pelaku diamankan polisi pada Senin (22/3) siang.

Penangkapan S bermula dari penggerebekan pasangan mesum berinisial A, warga Kota Pamekasan dan PSK berinisial E dari Lumajang oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Bonorogo, Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pasangan bukan suami-istri ini didapati sedang indehoi dengan bermandikan keringat di salah satu kamar hotel.

Hasil pengembangan, tindakan asusila itu membuahkan suatu petunjuk, bahwa si pria hidung belang melakukan transaksi jasa PSK melalui salah seorang mucikari yang berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus.

"Anggota kami langsung bergerak menangkap mucikari S warga Bondowoso di warung kopi di Pasar 17 Agustus tempatnya menjual kopi," kata AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/03/21).

Sementara, pasangan bukan suami-istri yang tertangkap basah melakukan tindak asusila itu sempat diamankan di Mapolres Pamekasan.

"Statusnya hanya dijadikan sebagai saksi, keduanya sudah dipulangkan dan hanya diperiksa sebatas dimintai keterangan saja. Sedangkan mucikari tetap kita tahan dan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.

Mucikari tersebut, jelas Adhi, dikenai Pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. "Karena pasal yang dikenakan adalah pasal pengecualian, maka pihak kepolisian bisa melakukan penahanan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan S, modus transaksi jasa esek-esek yang ia sediakan hanya menunggu pelanggan yang datang ke warung kopinya. Sementara tarif yang biasa dipatok ke pelanggannya oleh si mucikari dan PSK ini berkisar Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.

"Kalau ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, lalu S langsung menelepon si PSK,” tutupnya.

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…