Zhang, yang Ngaku Nabi ke 26, Segera Dijemput Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 22:00 WIB

Zhang, yang Ngaku Nabi ke 26, Segera Dijemput Polri

i

Jozeph Paul Zhang

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jozeph Paul Zhang, penista agama, yang metetang metenteng di media sosial, akan dideportasi dari negara Jerman usai red notice diterbitkan oleh Interpol. Dijadwalkan akhir April atau awal Mei, pria yang mengaku nabi ke-26, sudah bisa digelendeng ke Indonesia.

Baca Juga: Direktur PT Sinar Megah Indah Perkasa di Sumenep Jadi DPO Polda Jatim

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, kini permintaan penerbitan red notice sedang dalam proses. Dan hanya memakan waktu sekitar satu minggu.

Sementara untuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang, juga sudah diterbitkan. Zhang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Red notice merupakan mekanisme berisi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke negara lainnya untuk mencari hingga menangkap buronan, dalam hal ini adalah Jozeph Paul Zhang.

"Kemungkinannya ya, kuncinya itu setelah red notice dikeluarkan. Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat. Setelahnya bisa dideportasi pihak KBRI Berlin yang ada di Jerman, kemudian tim penyidik dapat menjemputnya disana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Ramadhan mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.

Kemudian, proses komunikasi ini akan dilanjutkan oleh sekretariat NCB Interpol Indonesia, sehingga pihak Interpol Pusat di Lyon, Perancis dapat sesegera mungkin menerbitkan red notice.

Ramadhan menegaskan, meskipun Indonesia dan Jerman tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun bukan berarti perbuatan pidana oleh salah seorang warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa diproses.

"Bukan begitu. Indonesia ini menganut asas teritorial serta nationality," tuturnya.

 

Menantang Laporkan ke Polisi

Sosok Jozeph Paul Zhang belakangan menjadi sorotan publik setelah viral menantang warga melaporkan dirinya ke polisi, karena dia nabi ke-26 . Pengakuannya ini disampaikan melalui forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.

Saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Interpol.

"Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak," tambah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021).

Komjen Agus menjelaskan alasan Polri meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang, salah satunya, kata Agus, agar Jozeph Paul Zhang tak bisa kabur ke negara lain. "Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk, Interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," ujarnya.

 

Dilaporkan oleh Husin Shahab

Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Alasan Sakit, Valentina Tak Ditahan Kejaksaan

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Jozeph Paul Zhang diketahui hanyalah nama akun Youtube dan bukanlah nama sebenarnya.

Konon nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoeljono.

Sampai semalam, Jozeph Paul Zhang masih menantang warga untuk melaporkannya ke polisi atas pengakuannya sebagai nabi ke-26.

Selama ini. Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang di beberapa belahan dunia.

Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.

 

Zhang Mengaku Pendeta

Kabar terbaru menyebut Jozeph Paul Zhang merupakan seorang pendeta. Tapi pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meragukan gelar pendeta Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Pendamping Korban Hartani Desak Polres Sumenep Tetapkan Tersangka

"Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana," kata Ketua PGI Gomar Gultom.

Melalui video-video yang diunggahnya di YouTube, Jozeph Paul Zhang menyebutkan dirinya sebagai Ps atau Pastor dan bergelar Mth (Master of Theology). Pria tersebut kerap berbicara mengenai agama Kristen.

Tersangka penistaan agama Ini, tetap bersikeras jika apa yang disampaikannya tidak melanggar hukum.

"Saya boleh-boleh saja mengaku-ngaku nabi 26, 27, 29, suka-suka saya. semua orang berhak mengaku nabi. Memang ada larangannya? Kayaknya belum ada undang-undang menjadi nabi di seluruh dunia," ujar Jozeph dalam sebuah diskusi virtual yang diunggah di akun YouTube @masoji com.

Bahkan Jozeph menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diskusi tentang keagamaan. Namun ia menantang diskusi Gus Yaqut soal keagamaan yang lebih universal.

"Iya (menantang Gus Yaqut diskusi keagamaan)," tegasnya.

Terpisah, Gus Yaqut enggan menanggapi apa yang disampaikan Jozeph. Gus Yaqut lebih menitikberatkan soal masalah hukum yang menyeret Yozeph.

Sebagai Menteri Agama, dia berharap Polri segera dapat meringkus Jozeph yang ditengarai berada di luar negeri. Apalagi status Jozeph saat ini sudah menjadi tersangka.

“Saya berharap ada penegakan hukum segera atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini," tegas Gus Yaqut. n erc/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU