Zhang, yang Ngaku Nabi ke 26, Segera Dijemput Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jozeph Paul Zhang, penista agama, yang metetang metenteng di media sosial, akan dideportasi dari negara Jerman usai red notice diterbitkan oleh Interpol. Dijadwalkan akhir April atau awal Mei, pria yang mengaku nabi ke-26, sudah bisa digelendeng ke Indonesia.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, kini permintaan penerbitan red notice sedang dalam proses. Dan hanya memakan waktu sekitar satu minggu.

Sementara untuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang, juga sudah diterbitkan. Zhang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Red notice merupakan mekanisme berisi permintaan dari satu negara anggota Interpol ke negara lainnya untuk mencari hingga menangkap buronan, dalam hal ini adalah Jozeph Paul Zhang.

"Kemungkinannya ya, kuncinya itu setelah red notice dikeluarkan. Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat. Setelahnya bisa dideportasi pihak KBRI Berlin yang ada di Jerman, kemudian tim penyidik dapat menjemputnya disana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Ramadhan mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.

Kemudian, proses komunikasi ini akan dilanjutkan oleh sekretariat NCB Interpol Indonesia, sehingga pihak Interpol Pusat di Lyon, Perancis dapat sesegera mungkin menerbitkan red notice.

Ramadhan menegaskan, meskipun Indonesia dan Jerman tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun bukan berarti perbuatan pidana oleh salah seorang warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa diproses.

"Bukan begitu. Indonesia ini menganut asas teritorial serta nationality," tuturnya.

 

Menantang Laporkan ke Polisi

Sosok Jozeph Paul Zhang belakangan menjadi sorotan publik setelah viral menantang warga melaporkan dirinya ke polisi, karena dia nabi ke-26 . Pengakuannya ini disampaikan melalui forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.

Saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Interpol.

"Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak," tambah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021).

Komjen Agus menjelaskan alasan Polri meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang, salah satunya, kata Agus, agar Jozeph Paul Zhang tak bisa kabur ke negara lain. "Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk, Interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," ujarnya.

 

Dilaporkan oleh Husin Shahab

Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, Sabtu, 17 April 2021.

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Jozeph Paul Zhang diketahui hanyalah nama akun Youtube dan bukanlah nama sebenarnya.

Konon nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoeljono.

Sampai semalam, Jozeph Paul Zhang masih menantang warga untuk melaporkannya ke polisi atas pengakuannya sebagai nabi ke-26.

Selama ini. Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang di beberapa belahan dunia.

Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.

 

Zhang Mengaku Pendeta

Kabar terbaru menyebut Jozeph Paul Zhang merupakan seorang pendeta. Tapi pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meragukan gelar pendeta Jozeph Paul Zhang.

"Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana," kata Ketua PGI Gomar Gultom.

Melalui video-video yang diunggahnya di YouTube, Jozeph Paul Zhang menyebutkan dirinya sebagai Ps atau Pastor dan bergelar Mth (Master of Theology). Pria tersebut kerap berbicara mengenai agama Kristen.

Tersangka penistaan agama Ini, tetap bersikeras jika apa yang disampaikannya tidak melanggar hukum.

"Saya boleh-boleh saja mengaku-ngaku nabi 26, 27, 29, suka-suka saya. semua orang berhak mengaku nabi. Memang ada larangannya? Kayaknya belum ada undang-undang menjadi nabi di seluruh dunia," ujar Jozeph dalam sebuah diskusi virtual yang diunggah di akun YouTube @masoji com.

Bahkan Jozeph menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diskusi tentang keagamaan. Namun ia menantang diskusi Gus Yaqut soal keagamaan yang lebih universal.

"Iya (menantang Gus Yaqut diskusi keagamaan)," tegasnya.

Terpisah, Gus Yaqut enggan menanggapi apa yang disampaikan Jozeph. Gus Yaqut lebih menitikberatkan soal masalah hukum yang menyeret Yozeph.

Sebagai Menteri Agama, dia berharap Polri segera dapat meringkus Jozeph yang ditengarai berada di luar negeri. Apalagi status Jozeph saat ini sudah menjadi tersangka.

“Saya berharap ada penegakan hukum segera atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini," tegas Gus Yaqut. n erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…