Polri tak Takut Ancaman Praperadilan Munarman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat digelandang polisi dengan dipakaikan penutup mata berwarna hitam.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat digelandang polisi dengan dipakaikan penutup mata berwarna hitam.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mabes Polri menyatakan tidak gentar dan takut rencana tersangka Munarman dan tim hukumnya untuk mempraperadilan Polri.

Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menghormati langkah tim kuasa hukum Munarman, mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman

"Itu haknya tersangka (Munarman), jadi kami menghargai, ada ruang. Kalau merasa melanggar HAM, silakan ajukan, ada tempatnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Munarman ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Tim kuasa hukum menilai, penangkapan Munarman melanggar prinsip hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sebab, Munarman dibawa secara paksa dari rumahnya. Selain itu, mata Munarman pun ditutup kain hitam saat tiba di Polda Metro Jaya.

"Secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan HAM sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar salah satu anggota Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis), Aziz Yanuar, Rabu (28/4/2021).

Saat ini tim kuasa hukum Munarman berencana untuk mengajukan praperadilan. Namun, Aziz tak menjelaskan lebih detail kapan praperadilan akan diajukan.

"Secepatnya (mengajukan praperadilan), penangkapan ini kita akan praperadilan," ujar Aziz.

Ia menyebut, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing. "Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," ungkap Aziz.

 

Diduga Terkait Bela HRS

Saat ini tercatat ada  119 Advokat yang tergabung dalam Kelompok Solidaritas Advokat Kota Palembang yang mengecam keras tindakan penangkapan sewenang wenang yang dilakukan oleh oknum Densus 88 Anti Teror terhadap Munarman.

Ketua Tim Solidaritas Advokat Kota Palembang, M Husni Chandra, SH, M.Hum menegaskan, pihaknya menolak seluruh tindakan dalam rangka pelaksanaan kewenangan yang dilakukan secara represif, dengan pendekatan kekuasaan semata-mata dengan tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum (rechtstaats).

Husni menduga, penangkapan yang dilakukan aparat Densus 88 Antiteror patut diduga ada kaitannya dengan kegiatan advokasi Saudara Munarman kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” terang dia.

Hal ini, ungkap Husni, terindikasi dengan tuduhan-tuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Munarman yang terjadi pada kurun waktu tahun 2014 – 2015, terkesan tuduhan-tuduhan tersebut dipaksakan sehingga Saudara Munarman tidak dapat lagi melakukan pendampingan hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…