Polri tak Takut Ancaman Praperadilan Munarman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat digelandang polisi dengan dipakaikan penutup mata berwarna hitam.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat digelandang polisi dengan dipakaikan penutup mata berwarna hitam.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mabes Polri menyatakan tidak gentar dan takut rencana tersangka Munarman dan tim hukumnya untuk mempraperadilan Polri.

Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menghormati langkah tim kuasa hukum Munarman, mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman

"Itu haknya tersangka (Munarman), jadi kami menghargai, ada ruang. Kalau merasa melanggar HAM, silakan ajukan, ada tempatnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Munarman ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Tim kuasa hukum menilai, penangkapan Munarman melanggar prinsip hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sebab, Munarman dibawa secara paksa dari rumahnya. Selain itu, mata Munarman pun ditutup kain hitam saat tiba di Polda Metro Jaya.

"Secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan HAM sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar salah satu anggota Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis), Aziz Yanuar, Rabu (28/4/2021).

Saat ini tim kuasa hukum Munarman berencana untuk mengajukan praperadilan. Namun, Aziz tak menjelaskan lebih detail kapan praperadilan akan diajukan.

"Secepatnya (mengajukan praperadilan), penangkapan ini kita akan praperadilan," ujar Aziz.

Ia menyebut, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing. "Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," ungkap Aziz.

 

Diduga Terkait Bela HRS

Saat ini tercatat ada  119 Advokat yang tergabung dalam Kelompok Solidaritas Advokat Kota Palembang yang mengecam keras tindakan penangkapan sewenang wenang yang dilakukan oleh oknum Densus 88 Anti Teror terhadap Munarman.

Ketua Tim Solidaritas Advokat Kota Palembang, M Husni Chandra, SH, M.Hum menegaskan, pihaknya menolak seluruh tindakan dalam rangka pelaksanaan kewenangan yang dilakukan secara represif, dengan pendekatan kekuasaan semata-mata dengan tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum (rechtstaats).

Husni menduga, penangkapan yang dilakukan aparat Densus 88 Antiteror patut diduga ada kaitannya dengan kegiatan advokasi Saudara Munarman kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” terang dia.

Hal ini, ungkap Husni, terindikasi dengan tuduhan-tuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Munarman yang terjadi pada kurun waktu tahun 2014 – 2015, terkesan tuduhan-tuduhan tersebut dipaksakan sehingga Saudara Munarman tidak dapat lagi melakukan pendampingan hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan hingga…