Pengurusan Dokumen Pernikahan Semuanya Dilakukan Mantan Suami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Linda menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika Linda masih berstatus perawan.
Linda menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika Linda masih berstatus perawan.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perseteruan antara Linda Leo dan bos minyak kayu putih Sugianto Setiono masih belum usai. Justru, perseteruan antara keduanya kini memasuki babak baru.

Kepada wartawan, Linda yang baru saja dibebaskan karena penahanannya dutangguhkan mengucapkan terimakasih dan meminta kepolisian agar tetap profesional dalam menangani perkaranya.

Sebab, Linda secara yakin, tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen apapun terkait pengurusan pernikahannya dengan Sugianto.

"Mantan suami saya yang urus semuanya. Untuk menikah dengan saya. Termasuk tanda tangan saya yang justru dipalsukan," kata Linda, Jumat (7/5/2021).

Linda kemudian menunjukkan foto kopi hasil tanda tangan yang dipalsukan oleh seseorang untuk meminta surat keterangan jika Linda masih berstatus perawan atau single dan belum pernah menikah dari kelurahan Mojolangu Malang.

"Surat itu dibuat agar keluarga mantan suami saya percaya kalau saya masih single. Padahal mantan suami saya tahu kalau saya ini adalah janda. Pernah menikah. Dan itu semua dia yang urus," tambahnya sambil memperlihatkan dokumen tanda tangannya yang dipalsukan dengan tanda tangan asli miliknya.

Kuasa hukum Linda, Abdul Malik juga mengapresiasi langkah penyidik untuk menangguhkan kliennya.

Sebab, laporan terhadap Linda yang dibuat oleh Sugianto justru menggunakan dokumen-dokumen palsu yang melanggar hukum.

"Kami berterimakasih kepada pak Dirkrimum. Penangguhan ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab laporan yang dibuat oleh pelapor sendiri itu dilandaskan pada dokumen yang diduga palsu," ujar Malik.

Malik berharap agar kasus tersebut dikaji ulang dan Linda segera mendapat kepastian hukum.

"Kami berharap akan ada gelar lagi dan kasus itu di SP3 karena klien kami memang sama sekali tidak tahu menahu soal dokumen yang dilaporkan oleh mantan suaminya itu. Dilaporkan pemalsuan namun klien kami tidak pernah merasa memalsukan. Bahkan tanda tangan yang dilaporkan itu tanda tangan klien kami justru dipalsukan oleh oknum," tandasnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…