Terbukti Menipu Korban, David Handoko Dibui 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa David Handoko (kiri atas) saat mendengarkan putusan hakim di PN Surabaya, Senin (17/5). SP/Budi Mulyono
Terdakwa David Handoko (kiri atas) saat mendengarkan putusan hakim di PN Surabaya, Senin (17/5). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Widhiarti menjatuhkan vonis terhadap David Handoko, selama 3 tahun penjara. Bos PT. HPJ itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang milik korban Anna dan Yacob Prayogo

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa David Handoko, dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucap ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya di ruang Tirta, Senin (17/5).

Dalam pertimbangan majelis disebutkan, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan pertimbangan majelis, perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban mengalami kerugian dan terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya.

Selain itu, terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit selama persidangan.

"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga," kata hakim Widhiarti.

Atas putusan tersebut, baik penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Winarko sama-sama menyatakan pikir-pikir." Pikir-pikir Yang Mulia," ujar JPU. 

Dalam persidangan dengan agenda tuntutan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa David Handoko dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. 

Untuk diketahui, terdakwa David sebelumnya mengajak Anna untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaannya. Anna yang juga dijanjikan keuntungan tertarik. Mulai 2017 hingga 2020, dia sudah mentransfer dana sebanyak 135 kali hingga total Rp 50 miliar. Anna juga dibuatkan satu rekening khusus untuk mentransfer uangnya ke David.

Sebagai jaminannya, David menyerahkan delapan lembar cek senilai Rp 8,3 miliar. Namun, belakangan tidak bisa dicairkan. Namun, setelah sekian lama, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah didapatkan Anna. Dia lalu menagih uangnya ke David. Dari nilai Rp 50 miliar, baru Rp 24,6 miliar yang sudah diberikan kepadanya. Kerugiannya Rp 25 miliar. nbd

 

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…