Komplotan Curanmor Area Persawahan Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).
AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Beraksi di 10 lokasi, 3 pelaku komplotan curanmor diamankan polisi. Para pelaku yakni  Muhammad Kholik (44), warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri serta Yuli Hadi (35) dan Suyanto (35) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari penangkapan ketiga pelaku itu, pihaknya mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.

"Kami mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 16 sepeda pelaku dan kunci T yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).

Menurut Lukman, komplotan pencuri sepeda motor tersebut melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni di Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor terutama di area persawahan.

“Modus pelaku ini adalah kendaraan bermotor yang diparkir seputaran persawahan. Kemudian pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” terangnya.

Saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yakni menembak kaki ketiga pelaku, karena berusaha melarikan diri saat diamankan. "Ketiga pelaku yang ditangkap ini juga diketahui sebelumnya pernah masuk penjara dalam kasus yang sama," imbuh Lukman.

Lanjut kapolres, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Maret 2021 sampai Mei 2021. Selama kurun waktu tersebut, mereka berhasil menggondol sebanyak 16 unit sepeda motor. Namun, motor-motor tersebut belum sempat dijual, melainkan disimpan di satu rumah.

"Selanjutnya, ketiga pelaku ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara," pungkas Lukman.

Sementara itu, Muhammad Kholik-salah seorang tersangka yang pernah dipenjara dalam kasus sama, mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian. Ia bahkan mengaku mengetahui cara mencuri dengan kunci T saat masih mendekam di penjara.

“Saya biasanya berdua keliling di sawah, satu ada yang bagian mengawasi, satunya lagi membuka kunci,” ujar Kholik.

 

 

 

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…