Komplotan Curanmor Area Persawahan Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).
AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Beraksi di 10 lokasi, 3 pelaku komplotan curanmor diamankan polisi. Para pelaku yakni  Muhammad Kholik (44), warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri serta Yuli Hadi (35) dan Suyanto (35) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan dari penangkapan ketiga pelaku itu, pihaknya mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.

"Kami mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 16 sepeda pelaku dan kunci T yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, Senin (24/5/2021).

Menurut Lukman, komplotan pencuri sepeda motor tersebut melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni di Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor terutama di area persawahan.

“Modus pelaku ini adalah kendaraan bermotor yang diparkir seputaran persawahan. Kemudian pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” terangnya.

Saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yakni menembak kaki ketiga pelaku, karena berusaha melarikan diri saat diamankan. "Ketiga pelaku yang ditangkap ini juga diketahui sebelumnya pernah masuk penjara dalam kasus yang sama," imbuh Lukman.

Lanjut kapolres, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Maret 2021 sampai Mei 2021. Selama kurun waktu tersebut, mereka berhasil menggondol sebanyak 16 unit sepeda motor. Namun, motor-motor tersebut belum sempat dijual, melainkan disimpan di satu rumah.

"Selanjutnya, ketiga pelaku ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara," pungkas Lukman.

Sementara itu, Muhammad Kholik-salah seorang tersangka yang pernah dipenjara dalam kasus sama, mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian. Ia bahkan mengaku mengetahui cara mencuri dengan kunci T saat masih mendekam di penjara.

“Saya biasanya berdua keliling di sawah, satu ada yang bagian mengawasi, satunya lagi membuka kunci,” ujar Kholik.

 

 

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…