Kades Dilaporkan Berzinah dengan ART oleh Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (14/06/2021).
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (14/06/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga terlibat kasus perzinahan, seorang oknum kepala desa di Lamongan dan seorang asisten rumah tangga diamankan pihak kepolisian. Oknum kades tersebut berinisial KBD (46) dan asisten rumah tangga berinisial RNW (30). Kasus tersebut terjadi Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan. 

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan oknum kades sudah menikah siri dengan pembantunya itu, namun melihat kedekatan sang suami, istri sah berinisial AG (49) tak terima dan melaporkan kejadian tersebut.

“Terlapor mengaku sudah nikah siri, hari-harinya dilalui dengan pembantunya itu bahkan berhubungan sebanyak 30 kali beruntun,” ungkap Miko saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (14/06/2021).

Keduanya digerebek oada Kamis (3/6) lalu. Saat penggerebekan, keduanya sedang tidur bersama di rumah KBD.

“Saat penggerebekan pada 4 Juni 2021 pukul 01.00 Wib, tersangka berada di rumah terlapor KBD, dan sempat bersembunyi di atas atap rumah,” lanjutnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan. 

Miko menambahkan, bahwa tersangka saat ini hanya dikenakan wajib lapor karena hukuman di bawah satu tahun. Meski demikian, kasus ini tetap berlanjut karena delik aduan yang dilakukan istri sahnya Kades tersebut.

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…