Tak Ada Peminat, Pendaftaran Sekdakab Mojokerto Diperpanjang Tiga Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansel Terbuka Sekdakab Mojokerto, Himawan Estu Bagijo. SP/Dwy Agus Susanti
Ketua Pansel Terbuka Sekdakab Mojokerto, Himawan Estu Bagijo. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pelaksanaan pendaftaran lelang jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto akhirnya diperpanjang. 

Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena sampai dengan akhir pendaftaran yang digelar mulai 9 - 15 Juni 2021 tidak ada yang mendaftar sama sekali.

Sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Penanganan Covid-19, panitia seleksi (pansel) akhirnya mengumumkan perpanjangan pendaftaran dilakukan selama tiga hari kerja, mulai dari tanggal 16  s/d  18 Juni mendatang.

"Dalam SE tersebut dijelaskan, jika dalam waktu lima hari kerja setelah dilakukan pengumuman selter belum diperoleh jumlah pelamar yang memenuhi syarat minimal 3 orang calon maka dapat dilakukan perpanjangan waktu pengumuman selama tiga hari kerja," ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekdakab Sekdakab Mojokerto, Himawan Esti Bagijo, saat dikonfirmasi, Selasa (15/6) petang.

Pj Sekdakab Mojokerto ini menyebut, Sesuai tahapan yang dibuat pansel, tahapan seleksi terbuka seharusnya selesai awal bulan Juli nanti.

"Tahapannya yakni pendaftaran kemudian  pengumuman hasil seleksi administrasi. Dan  yang lolos, akan mengikuti seleksi kompetensi bidang teknis serta penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Kemudian pengumuman hasil akhir seleksi serta tes kesehatan," pungkasnya. 

Terpisah, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberi tiga kriteria khusus terkait Sekdakab idamannya. Selain harus profesional, juga harus komunikatif dan bisa dipercaya. "Sekda adalah partner saya nantinya, kita akan bekerja sebagai tim. Untuk itu, tiga kriteria itu harus dimiliki oleh sosok sekdakab nantinya," ujarnya.

Ikfina menyebut, ia akan menghormati penuh terkait nama-nama yang nantinya akan disodorkan tim pansel kepadanya. Karena ia yakin, proses seleksinya bakalan tak mudah.

"Itu akan benar-benar menguras kemampuan mereka, sehingga nantinya bakal terlihat kecakapan masing-masing calon. Sehingga saya bisa tahu siapa saja birokrat yang profesional melalui tes seleksi ini," ujarnya.

Ikfina mengatakan, ia ingin ikut terlibat mengawasi secara langsung jalannya seleksi kompetensi para calon sekdakab. Ini untuk mengetahui sisi psikologis dari masing-masing calon.

"Dengan mengawasi langsung, saya bisa tahu sisi psikologi mereka dari cara mereka menjawab pertanyaan yang diajukan tim penguji. Bagaimana cara mereka merespon secara alami, apakah dibuat-buat atau tidak, bagaimana spontanitasnya, gesture tubuhnya, mimiknya, itu bisa menentukan bagaimana kepribadian calon tersebut," tegasnya.

Dari penilaian itu, lanjut Ikfina, dapat membantu dirinya untuk memilih sosok sekda yang komunikatif dan bisa dipercaya sesuai dengan kriterianya. "Bisa dipercaya atau tidak itu bisa diamati dari gestur dan mimik seseorang tersebut. Dan saya juga ingin mengamati itu sendiri," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…