Petugas Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Ujung Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan SKIM penumpang kapal.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan SKIM penumpang kapal.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Ujung dan Kamal Surabaya.

Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, sejak pukul 10:45 hingga 11:05, para penumpang yang datang dari Pelabuhan Kamal maupun yang akan berangkat dari pelabuhan Ujung Surabaya diperiksa oleh petugas baik identitas diri, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hingga surat keterangan bebas covid-19.

"Kalau yang gak punya SIKM maka petugas akan lakukan pemeriksaan swab kepada mereka," kata salah satu petugas satgas covid-19, Triasmoro saat dijumpai di Pelabuhan Ujung Surabaya, Senin (21/06/2021).

Pemberlakuan SIKM sendiri mulai diberlakukan per hari ini, 21 Juni 2021. Pemberlakuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara forkopimda Jawa Timur (Jatim) bersama forkompimda Bangkalan yang dilakukan pada 19 Juni 2021 lalu.

"SIKM berlaku selama 7 hari dan diurus di kecamatan dimana mereka tinggal," katanya.

Tes swab antigen yang dilakukan petugas di Pelabuhan Ujung Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS

Hingga pukul 11:05 setidaknya ada sekitar 76 penumpang yang telah berangkat melalui Pelabuhan Ujung Surabaya. Beberapa diantaranya menggunakan SIKM dan sebagian hanya menyertakan hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan langsung di lokasi pelabuhan.

"Bagi yang tidak punya langsung di swab ditempat," katanya.

Meski telah memberlakukan SKIM, banyak penumpang yang tidak tahu menahu dengan kebijakan tersebut. Salah satunya pengakuan datang dari Ali (29).

"Tadi baru diberitahu petugas kalau harus menyertakan SIKM. Karena gak punya terpaksa diswab," kata Ali.

Sebagai informasi, untuk pengurusan SIKM, penumpang harus menyertakan beberapa syarat. Diantaranya adalah melampirkan hasil negatif tes rapid antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja ataupun surat keterangan lain sesuai dengan aktivitas. .sem

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…