Petugas Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Ujung Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan SKIM penumpang kapal.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan SKIM penumpang kapal.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri terus melakukan pengawasan di Pelabuhan Ujung dan Kamal Surabaya.

Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, sejak pukul 10:45 hingga 11:05, para penumpang yang datang dari Pelabuhan Kamal maupun yang akan berangkat dari pelabuhan Ujung Surabaya diperiksa oleh petugas baik identitas diri, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hingga surat keterangan bebas covid-19.

"Kalau yang gak punya SIKM maka petugas akan lakukan pemeriksaan swab kepada mereka," kata salah satu petugas satgas covid-19, Triasmoro saat dijumpai di Pelabuhan Ujung Surabaya, Senin (21/06/2021).

Pemberlakuan SIKM sendiri mulai diberlakukan per hari ini, 21 Juni 2021. Pemberlakuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara forkopimda Jawa Timur (Jatim) bersama forkompimda Bangkalan yang dilakukan pada 19 Juni 2021 lalu.

"SIKM berlaku selama 7 hari dan diurus di kecamatan dimana mereka tinggal," katanya.

Tes swab antigen yang dilakukan petugas di Pelabuhan Ujung Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS

Hingga pukul 11:05 setidaknya ada sekitar 76 penumpang yang telah berangkat melalui Pelabuhan Ujung Surabaya. Beberapa diantaranya menggunakan SIKM dan sebagian hanya menyertakan hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan langsung di lokasi pelabuhan.

"Bagi yang tidak punya langsung di swab ditempat," katanya.

Meski telah memberlakukan SKIM, banyak penumpang yang tidak tahu menahu dengan kebijakan tersebut. Salah satunya pengakuan datang dari Ali (29).

"Tadi baru diberitahu petugas kalau harus menyertakan SIKM. Karena gak punya terpaksa diswab," kata Ali.

Sebagai informasi, untuk pengurusan SIKM, penumpang harus menyertakan beberapa syarat. Diantaranya adalah melampirkan hasil negatif tes rapid antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja ataupun surat keterangan lain sesuai dengan aktivitas. .sem

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…