Berkas dan Tersangka Penganiayaan ART Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelimpahan berkas penganiayaan ART ke Kejari Surabaya. SP/Budi Mulyono
Pelimpahan berkas penganiayaan ART ke Kejari Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tersangka FF yang lakukan penganiayaan terhadap ART nya EAS dengan menyuruh memakan kotoran kucing kini jalani tahap II di Kejari Surabaya. 

Pelimpahan berkas dan tersangka ini dilakukan secara daring. Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar mengatakan tersangka akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan. 

"Benar, kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kini tersangka dititipkan penahanannya di Polrestabes Surabaya," kata Fariman, Kamis, (15/7/2021). 

Sementara itu, pengacara tersangka, Susilowati menyebutkan pihaknya berencana akan mengajukan penangguhan penanganan pada pekan depan. 

"Pertimbangannya karena kliennya ini, secara medis sebelumnya ada pemeriksaan kejiwaan pada Januari kemarin. Ada gangguan kejiwaan depresi," terangnya. 

Ditanya apakah ada perdamaian antara tersangka dan korban. Ia mengaku masih kesulitan. 

Karena korban yang susah ditemui. Dan mengalami trauma berat. 

"Kami sudah berusaha tapi kesulitan. Kami akan bersurat ke LPSK supaya bisa difasilitasi bantuan ke korban," tandasnya. nbd

 

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …