Hajatan Nikah di Hotel Kediri Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hajatan pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kediri dibubarkan satgas.
Hajatan pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kediri dibubarkan satgas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Untuk kesekian kalinya, acara hajatan pernikahan kembali dibubarkan petugas. Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren beserta Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban acara pernikahan di salah satu hotel di Kota Kediri, Sabtu (24/7). Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi yang masuk melalui Call Centre Covid-19 Kota Kediri.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri, Herwin Zakiyah, membenarkan adanya penertiban tersebut.

"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," kata Herwin, Sabtu (24/7).

Sekretaris Kecamatan Pesantren, Hari Siswanto, menyampaikan Satgas PPKM Mikro dan Satpol PP Kota Kediri segera meluncur ke lokasi pernikahan begitu mendapat informasi dari call center. Mereka memberikan edukasi kepada pihak hotel dan pemilik hajatan terkait aturan bahwa selama PPKM Level 4 kegiatan resepsi ditiadakan. Tim gabungan selanjutnya meminta acara tersebut dipercepat dan dihentikan.

“Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki izin dari satgas. Bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang,” ungkap Hari.

Hari menambahkan Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren sebenarnya telah mengingatkan kepada seluruh warga bahkan hotel yang ada di wilayahnya supaya hanya menggelar akad nikah, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, apalagi tengah diberlakukannya PPKM Darurat Level 4.

“Untuk saat ini, mohon untuk sama-sama mematuhi peraturan. Sementara cukup akad nikah saja dulu, resepsi nanti dilaksanakan kalau kondisi sudah membaik. Jangan sampai, dengan adanya kerumunan di pesta, menjadikan klaster baru,” ujar Hari.

Selain penindakan berdasarkan aduan masyarakat, Satpol PP Kota Kediri bersama Satgas PPKM Mikro juga melaksanakan patroli rutin, baik itu di hotel maupun di kawasan pemukiman warga untuk sosialiasi penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Dalam Inmendagri No.22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tercantum peraturan mengenai peniadaan kegiatan resepsi pernikahan untuk sementara waktu. Sanksi pelanggaran terhadap aturan ini bisa berupa pencabutan izin usaha untuk sementara waktu.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…