"PPKM Ada yang Salah, Bukan Langsung Main Perpanjang"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pasien Covid-19 yang dirawat di RS Lapangan Indrapura yang berhasil sembuh, dilakukan wisuda. SP/Semmy
Beberapa pasien Covid-19 yang dirawat di RS Lapangan Indrapura yang berhasil sembuh, dilakukan wisuda. SP/Semmy

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid, Senin (26/7/2021)  kemarin menjelaskan penerapan perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah kurang begitu efektif mengendalikan kasus Covid-19.

Hal bisa dikatakan Jadid karena data yang didapat dari Satgas Covid-19 Jatim dan di RSLI Surabaya, dari tingkat penambahan kasus (positivity rate) sebelum PPKM darurat diberlakukan dengan pasca PPKM darurat diterapkan.

Data dari BNPB tanggal 2 Juli 2021 atau sehari sebelum PPKM darurat diberlakukan, jumlah kasus positif corona di Indonesia tercatat 2.228.938 dengan total kumulatif pasien corona yang meninggal dunia mencapai 59.534 kasus.

Sementara pada 25 Juli 2021 kemarin, jumlah kasus positif tercatat sebanyak 3.166.505, dengan angka kematian mencapai 83.279 kasus.

"Kalau bilang PPKM itu untuk mengatasi corona, buktinya saat PPKM justru naik sampe hampir 1 juta. Artinya ada yang salah di sini, perlu dievaluasi lagi kebijakan itu. Bukan langsung main diperpanjang," kata Radian Jadid kepada Surabaya Pagi, Senin (26/7/2021).

Dalam analisa Jadid, musabab kenaikan tersebut akibat tidak adanya dukungan pemerintah secara finansial maupun logistik bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah justru membatasi masyarakat untuk tidak beraktivitas.

"Kalau pekerja yang gajinya bulanan, jelas itu oke. Tapi kalau buruh harian, sehari gak kerja mau makan apa mereka, ya terpaksa berontak. Makanya sekarang ada perlawan dimana-mana," katanya

"Jadi menurut saya, kebijakannya dievaluasi lagi, kebutuhan masyarakat kecil dipenuhi dulu, karena kebijakan tanpa logostik yang jelas pada hakekatnya sama saja," tambah Jadid.

 

Sektor Ekspor Ikut Merosot

Senada dengan itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto juga ikut menyinggung terkait merosotnya laju ekspor ke luar negeri.

Salah satu yang berdampak kata Adik adalah ekspor furniture dan ekpor perikanan khususnya di wilayah Jatim. Selama PPKM darurat berlangsung, terjadi pembatasan ekspor, yang mengakibatkan sejumlah pengusaha ikut merugi.

"Dibatasi kita, turunnya itu hampir 50 persen. Untuk ekspor ikan beku turun sekitar 20-30 persen," kata Adik kepada Surabaya Pagi, Senin (26/7/2021).

Pembatasan sektor ekspor akibat PPKM diangka 50 persen kata Adik, dapat berpengaruh pada target pemerintah pusat yang ingin mendorong ekspor perikanan Jatim hingga 250% khususnya untuk udang. Oleh karenanya ia meminta, agar kebijakan pemerintah khususnya berkaitan dengan sektor ekpor dievaluasi kembali.

"Kalau dibatasi bagaimana targetnya bisa tercapai. Kalau bisa dibuka saja 100 persen sehingga baik pengusaha maupun buyer tidak dirugikan. Toh target pemerintah juga ikut tercapaikan" katanya.

Sebagai informasi, jumlah ekspor di wilayah Jatim pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 22,64 persen bila dibandingkan dengan bulan Mei. Oleh karenanya Adik berharap, di bulan Juli tahun ini tidak terjadi penurunan yang signifikan. "Ya walaupun ada pembatasan, mudah-mudahan bisa bertahan ekpor Jatim. Kalau pun turun semoga tidak begitu parah," pungkasnya. sem/cr4/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…