Jambret Kalung, Pedagang Ayam Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Esti Setija selaku Kapolsek Sukomanunggal saat memperkenalkan pelaku di hadapan media. SP/Anggadia Muhammad
Kompol Esti Setija selaku Kapolsek Sukomanunggal saat memperkenalkan pelaku di hadapan media. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usai sudah petualangan BP warga jalan Banyu Urip, Surabaya dalam melakukan kejahatan perampasan dengan kekerasan. Ia harus mendekam di tahanan setelah merampas kalung milik Hidayah, warga Simomulyo saat olahraga pagi pada hari Jumat, (30/07/2021).

Kompol Esti Setija Oetami, selaku Kapolsek Sukomanunggal menjelaskan bahwa petugas yang mendapat laporan penjambretan tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Ini komitmen kami dalam mengayomi masyarakat, petugas yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku", ujar Kompol Esti Setija saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis, (05/08/2021).

Esti menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari Petugas yang mendapatkan rekaman CCTV dari rumah warga. Dari hasil rekaman tersebut petugas mendapatkan ciri-ciri yang sama yang diungkapkan oleh beberapa saksi.

"Kami bisa mengidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV sehingga petugas mampu menangkap pelaku", ujar Esti.

Di hadapan media, pelaku mengaku bahwa telah ini bukan aksi pertamanya. Ia sebelumnya pernah melakukan jahat serupa di jalan Simomulyo.

" Pernah dulu di Simomulyo, modusnya nawarin koran sama tanya jalan", ujar BP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BP dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun penjara. ang

 

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…