Warga di Batu Dilarang Isoman, Wajib Isoter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga terkonfirmasi positif corona wajib jalani isoter. SP/IST
Warga terkonfirmasi positif corona wajib jalani isoter. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Batu – Pemerintah Kota Batu melarang mulai melarang warganya yang positif Covid-19 untuk isolasi mandiri (isoman), tapi masuk isolasi terpusat (Isoter).

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan kewajiban masuk Isoter ini disebabkan karena kurang terkontrolnya pengawasan terhadap warga Kota Batu yang terpapar Covid-19 sehingga penularan terhadap keluarga terjadi sangat cepat. 

 "Kami punya 400 tempat tidur dengan Isoter di YPPII, di kecamatan dan setiap kelurahan ada. Kelurahan rata-rata tak terisi karena isoter pusat masih ada kamarnya. Jumlah pasien di Isoter saat ini 59 sementara yang isoman 35 orang, besok yang isoman kita pindahkan ke isoter kota," ujar Wali Kota Dewanti Rumpoko, Sabtu (14/8/2021).

Menurutnya banyak pasien terpapar Covid-19 di Kota Batu memilih isoman tidak mau pindah karena mereka merasa nyaman di kamar rumahnya.

"Sekarang tidak boleh egois, jangan sampai orang lain terdampak. Setelah ini kita langsung sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Jumlah tenaga kesehatan di Isoter lebih dari cukup untuk menangani karena disiapkan 156 nakes dari Pemkot Batu dibantu perguruan tinggi.

Masyarakat yang terpapar tanpa gejala dan ringan yang diisolasi di Isoter sedangkan yang berat diisolasi di RS.

"Paling penting pakai masker, Menkes menargetkan seminggu ini semua bisa turun. Tracing di Kota Batu sendiri sudah mencapai 1 banding 15," ujarnya.ml1/na

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…