Penuhi Keinginan Masyarakat, Camat Batang-Batang Memilih Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Madjid S.Sos, M.Si Kepala BKPSDM Kab. Sumenep. (SP/Ainur Rahman)
Abdul Madjid S.Sos, M.Si Kepala BKPSDM Kab. Sumenep. (SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Setelah viral diberitakan dan pernyataan maaf dilakukan oleh Camat Batang-Batang Kabupaten Sumenep Joko Suwarno, muncul berbagai desakan dari masyarakat yang tetap meminta agar Joko memundurkan diri dari jabatannya sebagai camat.

Terjadinya desakan mundur dari masyarakat terhadap Joko Suwarno ini pasca potongan videonya yang viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Dalam video itu terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi masyarakat yang menolak divaksin dengan mencatut nama Bupati.

Pengunduran diri dari Joko Suwarno dari jabatannya sebagai Camat Batang-batang itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, usai menemui pengunjuk rasa di depan kantor Bupati, Senin (23/8/2021).

“Kemarin, tepat hari Rabu kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan (Camat Batang-Batang,red) untuk dimintai klarifikasi, dua hari setelah itu, (Jumat (20/8). Alhamdulillah pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri” terangnya.

Kata Majid, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 31 tahun 2017, Majelis kode etik PNS yang diketuai oleh Sekdakab Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahasnya.

“Saya sedang proses, nanti akan lahir keputusan dari bapak Bupati, mengenai  pelanggarannya dan kode etik PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah mundur, saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya” paparnya.

Lebih lanjut, Majid menyampaikan, karena sudah mundur dari jabatannya, posisi yang bersangkutan menjabat dimana, akan menunggu keputusan majelis kode etik.

“Yang pasti karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf, tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja” jelasnya.

Dikatakan Majid, untuk sementara ganti posisi Camat Batang-Batang, akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sampai ada pelantikan camat selanjutnya.

“Nanti akan diisi Plt untuk sementara waktu, dan Insya Allah akhir Agustus nanti, bapak Bupati sudah bisa melantik, tanggal pelaksanaanya kapan, kami masih menunggu” pungkasnya. (ar)

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…