Penutupan Gudang Peti Jenazah di Dusun Bolowono, Diviralkan di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga menorehkan tanda tangan di spanduk penolakan gudang peti jenazah di Dusun Bolowono.
Warga menorehkan tanda tangan di spanduk penolakan gudang peti jenazah di Dusun Bolowono.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Soal penutupan gudang pembuatan peti jenazah di Dusun Bolowono, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, salah satu warga  berinisial AG menjelaskan, penolakan warga dipicu karena CV. Cahaya Abadi tidak mengantongi izin.

"Intinya ada usaha peti mati namun ditolak oleh warga. Pengusahanya tidak ada izin atau persetujuan dari warga sekitar. Dan legalitas terkait usahanya tidak ada. Baik bangunannya maupun izin-izin usahanya," jelas AG.

Masih kata AG, sebelum warga melakukan penutupan, pihaknya mengaku sudah melaporkan hal itu ke dinas terkait. "Sudah kita laporkan dan sedang ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait. Bahkan pihak dinas perdagangan dan dinas lingkungan juga sudah meninjau lokasi," imbuh AG.

AG juga menjelaskan jika penutupan merupakan aksi spontanitas warga yang merasa kesal. "Sudah dibahas juga di rapat Fomforpinda. Aksi tanda tangan adalah aksi spontanitas wargaAksi tanda tandagn karena sudah merasa kesal dengan pihak pengusaha yg tidak beretika dan tidak ada berizin," imbuh AG lagi.

Beberapa pelanggaran dari pihak CV. Cahaya Abadi menurut AG antara lain, pelanggaran pidana, dampak psikologis, dampak lingkungan, kenyamanan dan ketertiban. "Pelanggarannya sudah kita inventarisir termasuk aturan aturan yuridis yang dilanggar," jelas AG.

Kekesalan warga pun ditulis secara rinci dalam dalam blogspot https://balowonopost.blogspot.com/2021/08/warga-balowono-lakukan-aksi-tanda.html?m=1. Dalam blog ini, secara rinci dijelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi dari awal sampai akhirnya terjadilah penutupan. Dalam blog tersebut juga tertulis profil AG yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam blog tersebut terdapat dua berita di mana, keduanya adalah berita terkait penutupan gudang peti mati ini. Diduga, blog tersebut sengaja dibuat khusus untuk wadah masyarakat melawan CV Cahaya Abadi. Terbukti tulisan dalam blog ini juga dibagikan di media sosial. Uniknya, saat dikonfirmasi terkait siapa yang membuat blog tersebut, AG memilih tak berkomentar.sda

Berita Terbaru

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru bicara Komisi B DPRD Jatim asal Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan menyoroti porsi anggaran untuk sektor-sektor penggerak…

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu…

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menyiapkan program modernisasi kapal ikan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi ikan di laut lepas. Ditargetkan…

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team telah dimulai sejak 2024 hingga akhir 2026. Meski tak pernah disebut angka pastinya,…

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya…