Kapolres Lumajang Dampingi Risma, Datangi Lumajang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang dampingi  Risma,  datangi Lumajang terkait dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang di Kantor Balai Desa Sawaran Kulon. Sabtu (28/8/2021).SP/LIM
Kapolres Lumajang dampingi Risma, datangi Lumajang terkait dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang di Kantor Balai Desa Sawaran Kulon. Sabtu (28/8/2021).SP/LIM

i

 

SURABAYAPGI, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. mendampingi kegiatan Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M. T, dalam rangka menanggapi aduan Masyarakat terkait Bantuan Sosial ( PKH, BPNT/BSP dan Bansos Lain ) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang di Kantor Balai Desa Sawaran Kulon. Sabtu (28/8/2021).

Selain dihadiri Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. Pada kesempatan itu juga hadir Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML., Komandan Kodim 0821.

Letkol Inf. Andi Ariyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DRS. Basuni, dan pejabat lainnya yang langsung bertatap muka dengan Kepala Desa dan Perwakilan Warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang.

Menanggapi terkait aduan Masyarakat terkait Bantuan Sosial yaitu PKH, BPNT/BSP dan Bansos Lain, pemerintah dalam hal ini  bersama-sama, jika dilihat ada dua permasalahan yaitu masalah administrasi dan dugaan pidana, maka kita akan periksa data-data administrasi terkait bansos tersebut, jika ada kesalahan yang sistematis maka kita akan proses kode etik” ungkap Ir. Tri Rismaharini, M. T,.

Ketika ditanya dugaan pidana terkait Bansos tersebut Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M. T tidak berani menyimpulkan karena menurutnya ini murni wilayah hukum yang memerlukan proses penyelidikan.

“Tentang masalah dugaan tindak pidana saya belum berani menyimpulkan karena menurut saya ini belum sampai wilayah yang menginjak peran hukum, namun jika nanti telah dilaksanakan penyelidikan oleh pihak Polres maka hasilnya akan disampaikan” imbuhnya.

Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML. ikut merespon permasalahan ini dengan memerintahkan Camat, Kepala Desa dan pendamping PKH untuk memampang seluruh data di seluruh balai desa di Kabupaten Lumajang yaitu data Bantuan Sosial PKH, BPNT/BSP dan Bansos Lainnya, termasuk daftar penerima bansos lengkap dengan nilai nominal yang akan diterima sehingga transparansi dapat terwujud.

“Saya selaku Bupati Lumajang memerintahkan kepada Camat, Kepala desa dan pendamping PKH untuk memasang dan memampang seluruh data serta memfasilitasi terkait bantuan sosial agar semua terbuka dan transparan, dan saya memohon kepada bapak Kapolres Lumajang bahwa semua harus diproses sesuai mekanisme yang ada dan jika ada yang salah maka harus bertanggungjawab” ungkap Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML. (Lim)

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…