Nasib Puluhan Karyawan PT. Aweco Indosteel Perkasa Gempol Makin Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan PT. Aweco Indosteel Perkasa sedang berkumpul depan pabrik.
Karyawan PT. Aweco Indosteel Perkasa sedang berkumpul depan pabrik.

i

SURABAYAPAGI. com, Pasuruan - Nasib karyawan yang dirumahkan di gelombang pertama setahun lebih dan gelombang kedua hari Kamis  ada 25 Karyawan dirumahkan oleh pihak PT. Aweco Indosteel Perkasa, mereka merasa resah karena hampir setahun lebih luntang lantung dirumah tidak jelas nasibnya ke depan apa di pekerjakan kembali atau dipecat dengan mendapatkan pesangon yang jelas atau tidak karena sudah puluhan tahun bekerja di PT. Aweco Indosteel Perkasa tahu tahu dirumahkan dengan sepihak tanpa alasan yang  jelas, seharusnya pihak perusahaan memberikan alasan satu persatu kepada karyawan yang dirumahkan, menurut HRD Zainul sudah diberitahu lewat perwakilan dari karyawan yang dirumahkan. 

Karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun tiba tiba dirumahkan dengan  alasan tidak jelas oleh Manajer HRD PT. Aweco Jainul. 

Karena keadaan dirumahkan sudah berjalan setahun lebih sedangkan kebutuhan untuk anak istri setiap hari tetap berjalan maka bertambah sulit merasakan nasib yang tidak jelas tersebut, maka  pada hari Kamis ( 23/9/2021) para karyawan tersebut melakukan pertemuan dengan pihak PT Aweco yang diwakili oleh HRD Jainul,  sedangkan dari pihak puluhan karyawan yang dirumahkan tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam yang menjaga pabrik hanya boleh diwakilkan oleh beberapa tokoh masyarakat seperti Dwi,  Ketua RW dan Pj. Gempol Mulyohadi, dua orang staf Desa, Babinsa dan babinkamtibmas.

Dari keterangan manajer HRD PT. Aweco Jainul bahwa alasan merumahkan puluhan karyawan tersebut karena, " Kondisi keuangan perusahaan yang lagi mengalami kesulitan,  jangankan PT. Aweco, disekitar Aweco seperti perusahaan sekelas JAI juga meliburkan beberapa karyawannya. " ungkapnya.

Ditambahkan juga oleh Zainul bahwa perusahaan PT. Aweco tidak mengada ngada memang sejak pandemi mengalami kesulitan masalah finansial sehingga harus mengambil kebijakan merumahkan beberapa karyawan tersebut.      

Dari dialog tersebut muncul beberapa pertanyaan dari tokoh masyarakat Gempol yang mewakili karyawan yang dirumahkan khususnya karyawan di sekitar lokasi pabrik. Salah satu tokoh Masyarakat tersebut dengan tegas menanyakan kepada saudara Jainul  tentang kejelasan status para karyawan yang dirumahkan tersebut,  apakah statusnya karyawan tetap, karyawan harian atau tidak jelas sama sekali, dengan nada yang meninggi pula HRD Aweco Jainul menjawab bahwa semua karyawan yang dirumahkan statusnya adalah "Karyawan Tetap" dan bisa saya pertanggung jawabkan dengan ucapan saya ungkap Jainul Menejer HRD PT. Aweco yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perangkat Desa Gempol yang hadir di pertemuan siang itu termasuk awak Media Harian Surabaya Pagi. 

"Perusahaan tetap memproses kelanjutan dari nasib karyawan yang dirumahkan tersebut, tapi tidak langsung diproses sekaligus selesai karena melihat kondisi keuangan perusahaan, karyawan yang dirumahkan pun oleh perusahaan digaji 50 % walaupun kita tahu mereka juga saat sekarang ada yang bekerja. " kata Jainul.

Disaat yang sama langsung ditimpali oleh tokoh masyarakat saudara Dwi bahwa mereka juga harus memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka dengan bekerja seadanya sambil menunggu keputusan dari perusahaan yang semakin tidak jelas, kalau mereka tidak kerja trus mau makan apa untuk anak dan istri sedangkan perusahaan tidak bisa memberi kepastian pada mereka yang dirumahkan. 

Karena pada saat pertemuan tersebut belum ada kata sepakat antara pihak perusahaan dengan pihak yang mewakili dari karyawan yang dirumahkan  apakah semua mereka itu di PHK dengan pesangon atau akan dipekerjakan kembali maka HRD saudara Jainul menjanjikan pertemuan selanjutnya  pada senin tanggal 27 September 2021 atau selasa 28 September 2021, nanti akan diberitahukan kepada perwakilan dari karyawan yang dirumahkan dan pertemuan tersebut saudara Jainul berjanji akan menunjukkan bukti atau SK tentang status mereka sebagai karyawan tetap tersebut. 

Sebagai penutup dari pertemuan tersebut, HRD PT. Aweco Ibdosteel Perkasa saudara Jainul tergelitik dengan kalimat polos yang kurang simpatik bagi karyawan rendahan yaitu "selama pandemi berlangsung bahwa untuk semua level top Manajemen gajinya tidak pernah dipotong tapi juga tidak pernah dinaikkan ungkapnya". Kalimat polos dari Jainul keluar dengan sadar atas pertanyaan dari salah satu Wartawan yang ikut meliput pertemuan tersebut.( Hik )

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…