Tolak PP 85/2021, Nelayan dan Pengusaha Ikan Gelar Demo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo menolak PP nomor 85 tahun 2021 di Pantai Perikanan Mayangan, Senin (27/9).
Aksi demo menolak PP nomor 85 tahun 2021 di Pantai Perikanan Mayangan, Senin (27/9).

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Puluhan nelayan dan pengusaha ikan di Kota Probolinggo menggelar aksi demo menolak peraturan pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 di Pantai Perikanan Mayangan, Senin (27/9).

Penolakan muncul karena peraturan itu dinilai memberatkan pelaku usaha kapal, serta mengancam PHK ribuan pekerja perikanan dan nelayan.

Demo itu bermula dari diberlakukannya PP RI nomor 85 tahun 2021. Beleid itu mengatur  pungutan hasil perikanan melalui penerimaan negara bukan pajak, naik hingga 400 persen.

Protes dengan kebijakan itu, nelayan dan pekerja di Pelabuhan Perikanan Mayangan pun turun ke jalan. Dengan poster penolakan dan kecaman, mereka meminta agar kebijakan itu dikaji ulang atau bahkan dibatalkan.

“Peraturan itu tidak bisa diterapkan, karena tidak berpihak pada pengusaha perikanan. Imbasnya apa, ada 8.000 pekerja disini yang terancam PHK massal,” kata salah satu demonstran, Wiwit Hariadi, Senin (27/9/2021).

Jumlah tersebut, mencakup seluruh sektor pekerjaan di pelabuhan. Mulai dari nelayan, ABK, buruh angkut dan buruh bongkar.

Puluhan pengusaha kapal melalui wadah Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) Bestari Samudra, sepakat menolak keras berlakunya Peraturan Pemerintah RI nomor 85 tahun 2021. “Aturan itu memberatkan dan membatasi kegiatan usaha kapal perikanan,” kata Ketua HNPP Bestari Samudra, Remon.

Masih menurut Remon, jika peraturan itu tidak segera dicabut, pihaknya mengancam akan melakukan penghentian kegiatan operasional, atau mogok kerja massal. “Dalam waktu dekat akan kami liburkan semua karyawan dan karyawati, jika peraturan itu tidak dicabut,” tambahnya.

Para pengusaha perikanan, nelayan dan pekerja pelabuhan berharap, pemerintah memberikan solusi terbaik. Untuk mengkaji ulang dan menampung aspirasi kegiatan pengusaha kapal perikanan. Apalagi masa pandemi covid19 belum berakhir. Sehingga para pekerja itu masih bisa bertahan dan perekonomian tidak semakin terpuruk. 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…