Diduga Berikan Keterangan Palsu, Tiga orang Dilaporkan Ke Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumuharjo No. 35 Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor Polres Sumenep, Jalan Urip Sumuharjo No. 35 Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

 

SURABAYA PAGI, Sumenep –  H. Musahwi  ( 57) Warga asal Jln. Yos Sudarso, Desa Pabian Kecamatan Kota Kab. Sumenep, akhirnya melaporkan tiga orang sekaligus ke Polres Sumenep. Hal ini dilakukan karena adanya  dugaan memberikan keterangan palsu saat penetapan harta waris di depan sidang di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Madura Jawa Timur pada Senin (27/9/2021 ) beberapa hari kemarin.

H. Musahwi, selaku pelapor didampingi Ketua LPH RI Jatim Drs. Ec. Moh. Anwar mengatakan bahwa ketiga orang tersebut, dilaporkan karena memberikan keterangan palsu dipersidangan.

"Saya mendampingi H. Musahwi kemarin, pada saat melaporkan tiga orang tersebut ke Polres, selaku pelapor, " katanya, Mingg(03/10).

H. Musahwi sebagai pelapor sudah berkirim surat ke Polres Sumenep, Surat Laporan dengan Nomor 001/S.Lap.Polres/SMP/1X/21. Hal itu sudah di kirim ke Polres sumenep, sesuai dengan dugaan pemberian keterangan palsu. Tegasnya

Menurut Anwar, pelapor H. Musahwi telah resmi melaporkan tiga orang diantaranya, Musa’ed warga Dusun Pageringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Dian Maya Indra warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota dan Akhmad Sugianto warga Jl. KH. Agus Salim, Kecamatan Kota.

Dikatakan Anwar,  H. Musahwi, sebagai peLapor,  sebelumnya  berkeinginan mengajukan permohonan penetapan harta waris sebidang tanah sawah di PA Sumenep dengan register perkara Nomor : 224/Pdt.G/2021/PA.Smp. tanggal 05 Februari 2021.

Namun di katakan, Anwar sesuai dengan pernyataan H. Musahwi, ke tiga  orang itu memberikan keterangan palsu saat berada di PA Sumenep dan di depan Hakim Majelis.

"Pernyataan ke tiga orang tersebut, saat berada di depan Hakim itu tidak benar dan menyampaikan berita bohong, makanya H. Musahwi meminta klarifikasi kebenarannya, dan melaporkan ke tiga orang itu ke Polres Sumenep, supaya dilakukan penyidikan lebih lanjut" pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan soal laporan tersebut.(Ar)

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …