Istri Digoda, Tetangga Dibacok dengan Celurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi pembacokan kembali terjadi di Banyuwangi. Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Suprapto (44), sementara pelaku bernama Denny Wahyu (25). korban dan pelaku adalah tetangga. Aksi pembacokan tersebut terjadi di Desa Watukebo, kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (2/10).

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso membenarkan adanya aksi pembacokan tersebut. Ia mengatakan, pelaku nekat membacok korban karena cemburu istrinya sering digoda oleh korban. Tak hanya itu, pelaku juga mendapati chat pribadi istri pelaku dengan korban yang mengajak sang istri bertemu di luar rumah.

"Motif penganiayaan ini, dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. Isteri pelaku ditengarai sering digoda korban, bahkan diajak keluar untuk ketemuan," ujar Sudarso kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Sebelum kejadian, kata Sudarso, pelaku sempat bertemu di rumah korban. Pada saat itu pelaku langsung memukul korban. Wajah korban juga ditusuk menggunakan kunci sepeda motor.

"Terjadi pergumulan hingga akhirnya dilerai warga sekitar," kata Sudarso.

Masih tak terima dengan perilaku korban, pelaku kemudian bergegas pulang untuk mengambil celurit di rumahnya. Niatan pelaku menghampiri kembali korban sempat dicegah oleh mertua pelaku. Sempat terjadi perebutan senjata tajam antara mertua dan menantu.

"Mertuanya sempat terluka tangannya. Tapi ya karena kalah usia akhirnya pelaku ini langsung lari ke rumah korban," tambahnya.

Hingga akhirnya pelaku pun kembali bertemu korban di rumahnya. Korban yang mengetahui pelaku membawa senjata tajam, akhirnya membela diri dengan membawa kayu. Korban sempat memukul pelaku, tapi meleset. Sementara pelaku langsung menghujamkan celuritnya tepat di kepala korban. Beruntung warga sekitar langsung melerai duel tak seimbang ini, sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.

"Korban langsung dibawa ke klinik terdekat oleh warga akibat luka robek sepanjang 15 cm dengan dalam 5 cm di bagian kepalanya. Sementara pelaku pembacokan langsung melarikan diri," tambahnya.

Hingga akhirnya, pelaku akhirnya menyerahkan diri, setelah kabur di rumah pamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

"Pelaku menyerahkan diri dan saat ini sudah ditahan di Polsek," pungkas Sudarso.

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…