Istri Digoda, Tetangga Dibacok dengan Celurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi pembacokan kembali terjadi di Banyuwangi. Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Suprapto (44), sementara pelaku bernama Denny Wahyu (25). korban dan pelaku adalah tetangga. Aksi pembacokan tersebut terjadi di Desa Watukebo, kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (2/10).

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso membenarkan adanya aksi pembacokan tersebut. Ia mengatakan, pelaku nekat membacok korban karena cemburu istrinya sering digoda oleh korban. Tak hanya itu, pelaku juga mendapati chat pribadi istri pelaku dengan korban yang mengajak sang istri bertemu di luar rumah.

"Motif penganiayaan ini, dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. Isteri pelaku ditengarai sering digoda korban, bahkan diajak keluar untuk ketemuan," ujar Sudarso kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Sebelum kejadian, kata Sudarso, pelaku sempat bertemu di rumah korban. Pada saat itu pelaku langsung memukul korban. Wajah korban juga ditusuk menggunakan kunci sepeda motor.

"Terjadi pergumulan hingga akhirnya dilerai warga sekitar," kata Sudarso.

Masih tak terima dengan perilaku korban, pelaku kemudian bergegas pulang untuk mengambil celurit di rumahnya. Niatan pelaku menghampiri kembali korban sempat dicegah oleh mertua pelaku. Sempat terjadi perebutan senjata tajam antara mertua dan menantu.

"Mertuanya sempat terluka tangannya. Tapi ya karena kalah usia akhirnya pelaku ini langsung lari ke rumah korban," tambahnya.

Hingga akhirnya pelaku pun kembali bertemu korban di rumahnya. Korban yang mengetahui pelaku membawa senjata tajam, akhirnya membela diri dengan membawa kayu. Korban sempat memukul pelaku, tapi meleset. Sementara pelaku langsung menghujamkan celuritnya tepat di kepala korban. Beruntung warga sekitar langsung melerai duel tak seimbang ini, sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.

"Korban langsung dibawa ke klinik terdekat oleh warga akibat luka robek sepanjang 15 cm dengan dalam 5 cm di bagian kepalanya. Sementara pelaku pembacokan langsung melarikan diri," tambahnya.

Hingga akhirnya, pelaku akhirnya menyerahkan diri, setelah kabur di rumah pamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

"Pelaku menyerahkan diri dan saat ini sudah ditahan di Polsek," pungkas Sudarso.

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…