Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat gelar konferensi pers di Polda Jatim, pada Senin (4/10/2021). 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat gelar konferensi pers di Polda Jatim, pada Senin (4/10/2021). 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku merupakan jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya. 

"Hanya selisih tiga hari yaitu tanggal, 12 dan 15 September 2021, pengedar narkoba jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku berinisial MMS diamankan di tempat parkir Mcdonald Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya," paparnya saat gelar konferensi pers di Polda Jatim, pada Senin (4/10/2021). 

Berbekal informasi dari masyarakat, Polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1.577,85 gram, dan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah total seluruhnya 675 butir, dari tangan tersangka MMS (29) warga Surabaya. 

Sedangkan dari tangan tersangka IR (31) warga Jakarta. Polisi mengamankan 1 kantong plastik, yang berisi 1 bungkus teh china berisi sabu dengan berat kotor 1.040 gram.

Sementara, menurut Kasubdit III Kompol Toni mengatakan, Barang haram ini sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur. 

"Dari pengakuan tersangka MMS di setiap transaksinya, ia mendapatkan imbalan sebanyak 1.200 ribu rupiah, dan transaksi ini sudah 3 kali ia lakukan," papar Kompol Toni. 

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MMS, polisi melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, dan berhasil menemukan Inex atau Pil Ekstasi, sebanyak 675 butir dan timbangan. 

Ditresnarkoba polda jatim akan terus melakukan pengembangan dan  akibat ulahnya, kedua budak narkoba jaringan antar provinsi ini di jerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

PDIP Rungkut Siapkan Regenerasi Besar-besaran, Gen Z Didorong Masuk Struktur Ranting hingga Anak Ranting

PDIP Rungkut Siapkan Regenerasi Besar-besaran, Gen Z Didorong Masuk Struktur Ranting hingga Anak Ranting

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDI Perjuangan Kecamatan Rungkut memanaskan mesin organisasi menjelang proses pembentukan kepengurusan tingkat ranting. Melalui…

Telusuri Dugaan Pungli PKL, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul

Telusuri Dugaan Pungli PKL, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul,…

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di kawasan usaha, mulai dari pusat…

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, AMPG Jatim Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemenangan Spanyol atas Argentina pada final Piala Dunia 2026 disambut antusias ratusan warga yang mengikuti nonton bareng (nobar) …

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…