Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan remaja dan ratusan motor berknalpot brong diamankan di Polres Jombang
Puluhan remaja dan ratusan motor berknalpot brong diamankan di Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan unit sepeda motor di Jombang diamankan polisi pada Sabtu (9/10) malam. 103 sepeda motor itu diamankan Satlantas Polres Jombang karena menggunakan knalpot brong.

Motor  yang terjaring razia tersebut saat mayoritas pengendaranya ketika sedang asyik berkerumun di beberapa tempat yang kerap jadi perkumpulan para geng motor di Jombang.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan karena banyak menerima laporan masyarakat yang resah terkait banyaknya pengguna motor berknalpot brong.

Agar tidak menggangu ketenangan masyarakat atau kenyamanan para pengendara jalan lainnya. “Maka dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan operasi motor yang berknalpot brong ini. Yang kami amankan dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang ada 103 unt kendaraan knalpot brong,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan AKP Rudi, ada lokasi di Jombang yang kerap dijadikan perkumpulan para pemotor. Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan sejumlah kendaraan motor yang berknalpot brong.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi, dia antaranya adalah di Jalan KH Wahid Hasyim, sekitar SMA Negeri 2 Jombang, dan Jalan Hayam Wuruk.

“Kendaraan yang kami amankan ini memakai knalpot brong yang suaranya sangat bising. Memang benar sangat menggangu kenyamanan pengendara lainnya maupun masyarakat di rumahnya,” terangnya.

Selain motor yang diamankan, sebanyak 42 pengemudi yang berhasil digiring ke kantor Satlantas Polres Jombang. Para pelanggar lalu lintas ini dimintai keterangan. Disamping itu, kata AKP Rudi, pihaknya juga memanggil orang tuanya agar kejadian tersebut tidak akan diulangi kembali.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi tersebut, disampaikan AKP Rudi Purwanto dipastikan terkena tilang. Selain itu untuk pengambilannya juga harus disertai kehadiran dari orangtuanya.

“Orang tua tetap harus kesini, karena tujuannya adalah efek jera kepada anak muda ini agar lebih baik. Kendaraan ini semua melanggar lalu lintas, tilang tetap kita laksanakan secara offline. Harapan utamanya tetap untuk keamanan dan ketertiban Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…